Kepalas Sekolah SDN 06 Sungai Pingai Kec IV Air Melintang Laksanakan Pungutan Terindikasi Pungli

Kadis Pendidikan  Kab Padang Pariaman Lindungi kepsek SDN 06 Sungai Pingai

Padang pariaman,Integritasmedia.com -  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemedikbud) menyatakan, kebijakan adanya pungutan bag siswa pada sekolah harus diatur oleh dinas pendidikan di daerah tersebut. Hal ini untuk menghindari adanya pungutan liar. Salah satu yang disesalkan yakni terjadinya pungutan bagi siswa dalam berbagai bentuk kutipan yang di lakukan di berbagai sekolah.

Salah satu kutipan ( pungutan ) tersebit terjadi di SDN 06 Sungai Pingai Kec IV Air Melintang kabupaten padang pariaman Sumatera Barat. Dimana berbagai kutipan di bebankan oleh pihak sekolah kepada siswanya,seperti uang foto copi buku dengan harga bervariasi .Kepada Media  Integritas ,salah satu orang tua murid yg tidak mau di sebut namanya  dan anak nya ,jadi dari siswa siswi kelas 1&6 di minta uang foto copy buku sebab ya 3 macam ,yaitu foto copy buku agam Rp. 12.000,foto copy buku Matematika Rp.15.000dan terakhir foto copy buku Bahasa Indonesia Rp.30.000.Apalagi taraf tingkat kehidupan orang tua murid di Nagari Sungai Punyai yg serba pas-pasan.Dengan berbagai kutipan yang dilakukan oleh pihak sekolah tersebut pihakWali Murid keberatan dengan hal tersebut,bebrapa wali murid yang tidak mau namanya di beberkan dimedia  menemui wartawan  Integritas untuk menindak lanjuti masalah pungutan sekolah yang telah memberatkan para wali murid di sekolah yang bersangkutan tersebut.

Selanjutnya  wartawan Mendatangi SDN 06 Sungai Pingai untuk konfirmasi kepada kepsek ,menurut salah satu guru kelas 3 Neti Asmaidar ,Kepsek sedang keluar .Ketika di minta no seluler kepsek,Neti menjawab  tidak ada.Dan di coba  menghubungi pengawas Sekolah yg bernama Ani,untuk meminta nomor seluler kepsek tersebut ,juga mengatakan tidak ada .Malah Ani menanyakan konfirmasi masalah apa ,masalah buku ya?benar,dan pengawas tersebut mengatakan ,"kan waja-wajar di minta uang foto copy buku tersebut ,karena buku yg di pesan belum datang,ujarnya.Benar-benar serba tertutup semua hanya gara-gara di minta nomor seluler kepsek SDN 06 Sungai Pingai tersebut.Dan ketika wartawan coba mengulangi lagi (4/8)datang ke sekolah tersebut ,barulah ketemu dengan kepsek ,Maradi .

Ketika di konfirmasi masalah kenapa ada murid kelas 3 diminta uang foto copy buku sebanyak 3 macam ,Narasi coba mengelak,dan mengatakan tampa izin dan sepengetahuannya.guru kelas 3 tersebut meminta uang ke pada murid .mengherankan ,ko bisa kepala sekolah kecolongan ?jangan-jangan sudah terjadi kongkalingkong  antara guru dengan kepsek .Padahal sudah jelas -jelas di larang dalam aturan presiden Nomor 87 tahun 2016 tentang,tidak ada lagi murid dimintai uang dalam bentuk apapun .

Dan ketika di coba konfirmasi (9/8) Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Padang Pariaman  Rahman sedang rapat di kantor bupati ,dan ketika di hub lewat selularnya Ramang juga coba mengelak,dengan mengatakan coba temui komite yg menyuruhnya .Selanjutnya melihat hal tersebut di harapkan  Bupati Padang Pariaman untuk menegur bawahannya yang tidak bisa meminutes bawahannnya yang yterindikasi menayalahi aturan serta terindikasi sieber pungli.(Mei Ridwan ).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama