Pasbar Raih WTP untuk ke 3 Kalinya


Simpang Empat-integritasmedia.com-BUPATI Pasaman Barat (Pasbar) H. Syahiran terima penghargaan opini Wajar Tanpa Pegecualian (WTP) yang ke tiga kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuagan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018 di aula Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatra Barat, di kota Padang. Kamis (23/05).

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sumatara Barat, Pemut Aryo Wibowo dan diterima Bupati Pasaman Barat Drs. H Syahiran, MM didampingi ketua DPRD H. Daliyus. K. Asisten Bidang Administrasi Raf'an, Kepala Inspektorat Harisman Nasution, Kepala BPKD Teguh Suprianto, Pj. Badan Asset Hendra Arfi, Kabag Humas Yosmar Difia serta Kabag Keuangan Setda Rizaldi.

Kata Bupati Syahiran, penghargaan WTP merupakan apresiasi pemerintah atas kerja keras semua Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab dan DPRD dalam mengelola keuangan dan asset secara transparan dan akuntabel.

WTP ini adalah yang ketiga kalinya diraih oleh Kab. Pasbar secara berturut- turut sejak tahun anggaran 2016, 2017 dan 2018. Yang didapatkan berkat kerja keras dari seluruh jajaran yang luar biasa dalam pengelolan aset dan keuangan. pungkas Syahiran.

Penghargaan opini WTP dari BPK RI Perwakilan Sumatera Barat ini dapat menjadi kebanggaan barsama karena berhasil diraih tiga kali secara berturut- turut sehingga kedepannya penghargan WTP tidak lagi dirasakan sebagi hal yang luar biasa, tapi menjadi sebuah kewajiban yang harus dicapai setiap tahunnya di lingkungan Pemkab Pasbar, tambahnya.

Bupati mengajak semua ASN di lingkungan Pemkab Pasbar mari bersama-sama kita tingkatkan kinerja dan selalu berhiktiar serta mari kita ikuti bimbingan dari BPK sehingga kedepannya bisa mempermudah untuk mempertahankan WTP, karena bagaimanapun mempertahankan akan lebih sulit dari mendapatkannya. "Ujar Syahiran.

Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN yang telah berupaya keras dalam mempertahankan opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Wilayah Sumbar selama tiga tahun ini secara berturut-turut.

Terima kasih pada BPK RI, yang selama ini terus membimbing dan mengarahkan pemerintah dalam mengawal pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah. Sehingga pengelolaan keuangan serta pelaksanaan program pembangunan di pasbar dapat terwujud sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, predikat Opini WTP yang berhasil diraih Kabupaten Pasbar, juga merupakan hasil kerja keras semua pihak baik eksekutif dan legislatif serta dukungan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola keuangan pemerintah yang baik.

Dengan raihan WTP ini, diharapkan dapat memotivasi semua pihak untuk lebih meningkatkan pengelolaan keuangan daerah dan lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan berturut-turut meraih WTP, kita tidak boleh cepat berpuas diri. Tetapi menjadikannya sebuah motivasi untuk lebih meningkatkan tata kelola keuangan dan pemerintahan yang baik ke depannya. Sehingga Pasbar kedepan menjadi lebih baik lagi,” pungkas Saahiran.

Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Pasbar. Ia mengaku bangga, atas pencapaian yang diraih Pemkab Pasbar dalam tiga tahun ini. Namun, dirinya berharap dengan predikat opini WTP berturut-turut tidak membuat jajaran di lingkungan Pemkab Pasbar terlena.

Tetapi dengan apa yang diraih saat ini menjadi motivasi untuk selalu membangun budaya pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Kita mampu meraih opini WTP sebagai bentuk komitmen dan keseriusan kami bersama bupati dalam mengelola anggaran keuangan yang baik," katanya.

Sebelunya, capaian ini diapresiasi langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Pemut Aryo Wibowo  "Berdasarkan hasil pemeriksaan, opini BPK atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2018 Kabupaten Pasaman Barat adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Apresiasi kepada daerah yang mempertahankan opini WTP. Ini bukti keseriusan daerah dalam mematuhi peraturan pengelolaan keuangan negara yang akuntabel,” katanya.

"Tahun ini merupakan tahun keempat dalam melaksanakan penerapan pengelolaan keuangan negara berbasis akrual. Sehingga, pemerintah daerah bisa melaksanakan anggaran secara akuntabel sesuai dengan UU No 15 Tahun 2004," ujarnya. (nt)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama