Dugaan Pungli Terstruktur di Kabupaten Limapuluhkota

Limapuluhkota,Integritasmedia-com Kordinator divisi investigasi dan monitoring Recclaserring RI wilayah Sumatera Edi Talent mengharapkan supaya aparat berwajib menindak lanjuti dugaan pungli yang ada pungut oleh  UPT - UPT Pengurus Persatuan Guru Rebublik Indonesia (PGRI) yang ada di Kabupaten Limapuluhkota,khususnya  Kecamatan Kapur IX diduga melakukan pemotongann dana tambahan penghasilan PNS di UPT tingkat kecamatan.

Setelah dapat informasi dari para guru dan hasil pantauan investigasi daerah beberapa daerah di Kabupaten Iimapuluhkota tersebut.pungutan UPT tingkat Kecamatan itu bervariasi,ada yang 180.000.-/ guru dan ada yang Rp.200.000-/guru,sehingga pungutan tersebut terstruktur dengan baik.

Namun di daerah Kapur IX pungutan tersebut Rp.250.000/guru.Ketua PGRI  berinisial SS dan diduga melakukan pemotongan dana tambahan penghasilan PNS UPT Dinas Pendidkan Kapur IX pada tahun anggaran 2019.

Dari hasil investigasi dengan melakukan wawancara langsung dengan ketua PGRI Kapur IX tersebut bahwa pemotongan tersebut setelah adanya koordinasi pihak Kepala Sekolah yang ada ada didaerahnya.  Pemotongan dana tambahan penghasilan PNS dengan alasan untuk acara memperingati HUT PGRI yang dilaksanakan di Nagari Maek beberapa waktu lalu.

Dalam menyambut Hari Ulang Tahun PGRI Kabupaten Limapuluh Kota mengadakan serangkaian kegiatan.

Acara itu diadakan  mulai dari tanggal 16 hingga 18 Desember 2019 yang bertempat di Nagari Maek Kecamatan Bukit Barisan.

Kegiatan tersebut diikuti Kontingen dari 13 kecamatan yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota ini ikut berpartisipasi mengisi acara. 

Beberapa guru yang menyempatkan diri untuk memberitahukan kepada awak media, bahwa uang yang  digunakan untuk kegiatan itu diduga pemotongan gajinya untuk berbagai kegiatan diacara Hari Ulang Tahun PGRI tersebut.

lebih lanjut disampaikan oleh para guru yang tidak mau namanya dibeberkan dimedia menyebutkan "Seharusnya, kami para guru diikut sertakan dalam rapat. Kenapa kepala sekolah saja yang diundang dalam rapat mengenai iuran itu," ujar Guru pada Media ini.

"Apakah cukup dengan kepala sekolah saja yang menghadiri rapat dalam mencari kesepakatan tersebut," ucapnya lagi.

"Rp. 250.000. lho uang kami dipotong. Dan pemotongan itupun melalui Amprah Gaji.


Lebih jauh disebutkannya bahwa "guru yang ada  tersebut sekitar 300 orang  lebih  yang ada di kecamatan ini," kata Narasumber itu.

"Sewajarnya uang kami itu diberikan dulu pada Kami dan setelah uang itu kami terima, baru kami yang akan memberikan iuran itu yang katanya atas kesepakatan," kata Guru itu melanjutkan.

Dalam kegiatan tersebut, yang berangkat lebih kurang 60 orang. Soalnya, ada salah satu tim yang tidak jadi berangkat," katanya menambahkan

Selanjutnya awak media ini langsung mendatangi kelokasi tempat menginapnya Tim dari Kecamatan Kapur IX (17/12) siang di Nagari Maek .

 Ketua PC PGRI Kecamatan kapur IX yang berinisial (SS) mengatakan bahwa memang mengakui adanya iuran Rp. 250.000,/ Guru dengan rincian perbulan, Rp. 50.000, +100.000,  + 100.000, selama tiga bulan.

Kesepakatan dalam pemotongan Iuran itu dilakukan  rapat dengan Kepala Sekolah saja,dan tidak melibatkan guru yang bertugas di Kapur IX,ujar SS.

Lebih lanjut SS mengatakan bahwa aturannya memang begitu sejak dahulunya tanpa melibat guru yang bertugas disana.Dan tentang aturannya tidak ada, tapi sudah sejak dari dahulu memang sudah seperti itu," ujar (SS).

"Kalau di Kecamatan lain, dalam Amprah Gaji di Kolom PGRI hanya Rp. 5.000/ Guru.
Nah, kenapa dikolom Amprah Gaji kecamatan Kapur IX tertera Rp. 10.000, / Guru.

SS agaj berkilah "Tunggu sebentar, kita tunggu Bendahara sebab Dia yang bisa menjelaskan," kata (SS) dengan sedikit gugup.

Ditunggu beberapa lama, sang Bendahara pun tak kunjung muncul.
Akhirnya awak Media ini dan figurnews pun mohon pamit pada (SS) dan guru guru yang hadir disitu.

Ditempat lain, mediapum menemukan postingan  Facebook berinisial (I) yang kebetulan salah satu Pengurus PC kecamatan Kapur IX yang mengatakan,

"Ucapan Terimakasih pada 3 anggota DPRD, Bank, dan salah satu PT.  Yang telah membantu Pengadaan Pakaian Tanding PGRI Kecamatan Kapur IX dalam mengikuti HUT PGRI Tahun 2019"

Yang menjadi pertanyaan Media ini, kalau memang ada donatur dari berbagai pihak membantu dalam pengadaan baju, kenapa guru guru itu masih dibebankan dengan yang namanya iuran begitu banyak?

Dan untuk apa uang kelebihan Rp. 5.000 / guru dalam kolom PGRI?

Kemana Alirannya, Pribadi atau kelompok?Semua ini hanya berinisial (SS) Ketua PC PGRI kecamatan Kapur IX yang bisa menjawab.
Edi Tale

Selanjutnya media menghubungi Divisi Investigasi dan monitoring Korwil Sumatera  Recclassering RI Edi Talent via telp.Edi Talent menyebutkan bahwa 
 Pengertian Pungli secara umum dapat diartikan sebagai pungutan yang dilakukan secara tidak sah atau melanggar aturan oleh dan untuk kepentingan oknum petugas. Dan pungli adalah menyalahgunakan wewenang yang tujuannya untuk memudahkan urusan atau memenuhi kepentingan dari sipembayar pungutan. Jadi pungli melibatkan dua pihak (pengguna jasa dan oknum petugas) melakukan kontak langsung untuk melakukan transaksi rahasia maupun terang-terangan

Lebih lanjut Edi Talent menyampaikan faktor – faktor yang mendukung terjadinya Pungli salahsatunya penyalahgunaan wewenang jabatan atau kewenangan.Ini karena lemahnya sistem kontrol dan pengawasan dari atassn,ujar Edi.
(Anton Cino)

Post a Comment

أحدث أقدم