Ide Khilafah dan Ancaman Terhadap Negeri

Oleh : Imayanti Wijaya
Ibu Rumah Tangga

Ide khilafah seolah menjadi isu yang selalu menarik untuk diperbincangkan. Ide ini senantiasa digoreng dan dijadikan kambing hitam untuk menghadang  dakwah penerapan Islam Kaffah. 

Masih lekat dalam ingatan kita bagaimana ide khilafah dijadikan sebagai alasan utama dibubarkannya kelompok dakwah Hizbut Tahrir Indonesia. Khilafah dianggap ide yang bisa mengancam kedaulatan negeri. Sehingga kelompok pengusungnya wajib dibubarkan. Kebencian akan ide khilafah pun tidak hanya berhenti dengan pembubaran, upaya lain juga dilakukan seperti kebijakan menghapus materi khilafah dari pelajaran, atau mengawasi isi materi di mesjid-mesjid. Semua dilakukan konon demi melindungi rakyat agar tidak terpapar ide radikalisme dan bersikap waspada akan penyebaran ide tersebut.

Sikap anti khilafah juga nampak jelas ketika beberapa waktu lalu Menko Polhukam, Mahfud MD menerima kunjungan dari Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) di kantornya. Pertemuan tersebut membahas tentang ancaman paham khilafah dan diskriminasi terhadap umat Islam atau Islamofobia. (Detik.com)

Rombongan LPOI tiba di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (3/1/2020) sekitar pukul 09.30 WIB dan berlangsung secara tertutup.  Pada pertemuan tersebut dibahas beberapa isu, salah satunya adalah paham khilafah. Mahfud menegaskan bahwa sistem khilafah adalah sistem yang akan merusak bangsa. Ia menyatakan bahwa ormas Islam yang ada saat ini sudah gerah dengan isu sistem lain yaitu khilafah. Karena menurutnya sistem khilafah yang ditawarkan adalah merusak dan menurutnya bangsa ini sudah sah berdiri sesuai dengan Islam.

Namun menariknya, pada pertemuan itu juga dibahas isu islamofobia. Mahfud kembali menegaskan bahwa diskriminasi terhadap umat Islam itu tidak ada di Indonesia. "..hilangkan isu fobia, tuduhan bahwa pemerintah itu fobi terhadap Islam itu sebenarnya tidak ada. Ormas Islam yang besar ini yang mewakili 200 juta umat muslim di Indonesia itu melihat bahwa Islamofobia itu tidak ada" Ujarnya.

Lebih lanjut Mahfud menyatakan "Karena Islamofobia itu artinya jika dari sudut politik pemerintahan, pemerintah benci dan takut kepada umat Islam. Sementara dari kaum muslimin sendiri, kaum muslimin malu dan takut mengaku Islam. Nah itu di Indonesia tidak ada," ujarnya. Mahfud mengatakan Islam tumbuh subur di Indonesia. Sehingga ia meminta masyarakat tidak terpancing akan isu tersebut.

Senada dengan hal  itu, Sekretaris Umum LPOI, Lutfi A Tamimi mengatakan, pemerintah tidak pernah membenci kaum muslim. Dia berharap masyarakat tidak terpancing dengan adu domba yang akan memecahkan persatuan itu. "Kan kita tahu bahwa pemerintah tidak pernah membenci muslim itu ndak ada. Ada dulu PKI segala macam, tapi bukan pemerintah. Nah sekarang diadu domba antara pemerintah dan ormas Islam, no! Tidak ada khalifah di negeri ini loh, adanya NKRI, adanya presiden. Sampai kiamat insya Allah," ujarnya.. 

Sebagai sebuah isu politik di level nasional dan internasional,  isu khilafah  tidak pernah sepi dari pro dan kontra. Dari waktu ke waktu persoalan khilafah akan terus menjadi topik perbincangan publik dunia yang menarik untuk diperbincangkan, baik dari sisi pihak yang pro maupun yang kontra. Hal ini adalah wajar dan merupakan konsekuensi dari sebuah konsep pemikiran politik yang menyangkut kehidupan masyarakat luas di dunia.

Mereka yang kontra akan terus berupaya mencegah ide khilafah itu berkembang luas. Mereka khawatir, jika  ide khilafah bergulir luas, akan mempercepat terwujudnya cita-cita dan arah perjuangan umat Islam sedunia. Mereka akan berusaha sekuat tenaga untuk menghadang Khilafah dengan  berbagai cara. Cara yang ditempuh bisa bersifat soft-approach maupun yang hard-approach. Istilah soft-approach umumnya lebih ke arah bagaimana caranya mendiskreditkan ide khilafah.  Hal paling gencar yang biasa  dilakukan adalah menjadikan ide khilafah sebagai hal utopis yang bersifat khayalan atau  berbagai istilah lainnya yang satu makna  dengan itu. Intinya golongan yang kontra berupaya memperlemah pemikiran umat Islam dengan menjadikan ide khilafah itu sebagai sebuah mitos yang akan menguras energi secara sia-sia. Mereka berupaya menanamkan pemahaman bahwa gagasan menyatukan seluruh umat Islam di dunia dalam satu negara kekhilafahan itu merupakan hal yang mustahil. 

Sementara itu, cara yang bersifat hard-approach merujuk pada penggunaan kekuatan negara untuk memberangus ide khilafah, seperti pelarangan, pencabutan badan hukum dan sejenisnya. Seperti yang terjadi beberapa waktu silam pada saat terjadinya pencabutan badan hukum sebuah kelompok dakwah  yang dianggap bertentangan dengan ideologi yang berlaku di negara ini.

Khilafah adalah ajaran Islam yang agung dan urgen keberadaannya. Khilafah merupakan solusi atas krisis multidimensi yang ditimbulkan sistem sekuler-liberal. Hanya saja, saat ini terdapat upaya yang sangat massif untuk mendiskreditkan khilafah, menjadikannya bak monster dan musuh bersama yang patut diwaspadai. Upaya penegakan khilafah dikait-kaitkan dengan radikalisme dan terorisme, agar umat  takut dan menolak ide ini. 

Apa itu khilafah? Menurut Asy-Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani dalam kitabnya, Nizham al Hukmi fi Al-Islam,  khilafah  adalah “Kepemimpinan umum bagi seluruh kaum muslimin di dunia untuk menegakkan hukum-hukum perundang-undangan Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia”. Khilafah adalah Imamah, keduanya bermakna sama. Imam al-Mawardi tidak membedakan antara istilah khalifah dengan imam, Beliau berkata:

"Imam  juga dinamai khalifah karena menggantikan Rasulullah saw dalam umatnya. Boleh juga disebut khalîfah RasuliL-lâh. Namun secara umum disebut khalifah saja" (al-Imam al-Mawardi, al-Ahkâm al-Sulthâniyyah, 39). 

Pada khilafah terdapat tiga esensi, yaitu ukhuwah, syari’ah, dan dakwah. Ukhuwah, karena khilafah akan menyatukan kaum Muslimin di seluruh dunia, yang selama ini terpenjara dalam sekat imajiner nasionalisme. Syariah, karena khilafah akan menjalankan aturan Islam dalam seluruh bidang kehidupan, yang akan membawa rahmat bagi semesta alam. Sedangkan dakwah, karena Khilafah yang memposisikan dirinya sebagai darul Islam (Negara Islam) akan menjalin hubungan internasional hanya berdasarkan tuntunan Syariah dan kepentingan kaum Muslimin, yaitu berupa dakwah dan jihad. Inilah yang ditakuti oleh kafir penjajah yang selama ini sangat gigih membuat kaum muslim tercerai-berai.

Khilafah adalah kewajiban bagi kaum Muslimin. Mengabaikan perjuangannya merupakan sebuah kelalaian. Menghalangi penegakannya adalah kefasikan yang nyata. Maka tidak ada alasan bagi umat Islam untuk menjadikannya sebagai ancaman karena hukum menegakkan Khilafah adalah perintah dari Allah SWT.

Khilafah adalah perkara penting dalam Islam,  para Imam Madzhab sepakat atas kewajiban untuk menegakkannya. Jika benar khilafah mengancam negara, memecah belah bangsa, bagaimana mungkin sistem ini mampu mempersatukan ⅔ dunia tanpa tersekat nasionalisme? 

Sebesar apapun upaya yg dilakukan kaum kapitalis sekuler untuk mencegah tegaknya khilafah tidak lebih sekedar kesia-siaan belaka. Upaya mereka tak ubahnya bagai mencegah matahari terbit, mustahil bisa dilakukan.  Karena nyatanya  khilafah bukanlah sekedar ambisi penegakan sebuah sistem pemerintahan, tapi lebih dari itu keberadaan khilafah adalah bisyarah (kabar gembira) dan wa'dullah (janji) Allah Swt yang pasti akan terwujud. Seperti yang diungkap dalam hadis: 

“Kemudian akan ada lagi Khilafah yang menempuh jejak Kenabian”. (HR Ahmad).

Allah  Swt juga  berfirman dalam Al Qur'an yang artinya:

"Allah telah menjanjikan kepada orang yang beriman di antara kamu dan yang mengerjakan kebajikan, bahwa sungguh Dia akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka dengan agama yang telah Dia ridhai. Dan Dia benar-benar akan mengubah (keadaan) mereka, setelah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka (tetap) menyembah-Ku dengan tidak menyekutukan-Ku dengan sesuatu pun, tetapi, barang siapa tetap kafir setelah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik." ( TQS.  an-Nuur: 55)

Sebagai sebuah sistem politik-pemerintahan Islam, Khilafah akan menjadi kepemimpinan umum bagi Muslim untuk menerapkan syariah secara menyeluruh dan menjaga kemurnian akidah Islam. Hukum Allah akan diterapkan dengan menyeluruh sehingga mampu menjadi solusi atas permasalahan umat manusia. Sudah seharusnya umat Islam bersatu dan bergandengan tangan, menyamakan visi demi tertunaikannya kewajiban ini. Agar kemuliaan Islam kembali teraih sehingga mampu mengangkat umat ini dari keterpurukan.

Wallahu a'lam bi as-shawwab

Post a Comment

أحدث أقدم