Pemberlakuan PSBB Di Agam, 2 Pos Pemantau Lintas Diperketat

                                  .                                        Agam -INTEGRITAS MEDIA .COM
Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Agam, Sumatera Barat, 2 Pos Pemantau Lintas di wilayah Kabupaten Agam semakin diperketat.

Diutamakan proses pemeriksaan kendaraan dan penumpang harus dioptimalkan untuk mengantisipasi orang berstatus pandemi Virus Corona  (Covid-19).

Melalui Pantauwan awak media ini 2 Pos Pemantau Lintas kendaraan Gasang Ketek di Tanjung Mutiara Kabupaten  Agam Provinsi Sumatera Barat  dan juga di Palupuah, diketahui masih banyak memeriksa penumpang yang berstatus pendatang dari berbagai daerah di seluruh Indonesia, terutama yang menggunakan kendaraan pribadi, dan juga kendaraan bermotor  masuk dalam notifikasi pendataan daerah pada saat itu ini.

Menurut Asisten I Sekab Agam Rahman, S.IP, MM mengatakan,” Semakin diperketatnya suasana kondisi ini, sebagai tindaklanjut dari proses percepatan penanganan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Agam, termasuk dalam kegiatan menjelang persiapan diberlakukannya PSBB di Sumbar, dimana seluruh daerah akan dilakukan pengawasan lebih ketat lagi,” ucapnya.

Ia menjelaskan, sesuai protokol medis yang ditetapkan, seluruh pendatang akan didata, diukur suhu tubuh dan diberikan instruksi untuk melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari, karena hal itu penting dalam upaya memutus rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19). Kita akan lebih mengutamakan pengawasan di dua Pos pemantau lintas sesuai instruksi pimpinan,” ulasnya.

” Seterusnya, sesuai mekanisme pendataan kendaraan ini, data pendatang dan perantau yang pulang kampung ke wilayah Kabupaten Agam masih terus didata, dan juga terus ditingkatkan untuk segi pengawasannya,” tutup Rahman. (MEI RIDWAN)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama