Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Payakumbuh menggelar patroli dan monitoring

PAYAKUMBUH,Integritasmedia.com-Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona di Kota Payakumbuh, Jum’at malam (29/5/ 2020) pukul 21.00 Wib, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Payakumbuh menggelar patroli dan monitoring terhadap kegiatan penegakkan disiplin protokol kesehatan covid-19 dan penerapan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap tiga di daerah tersebut.
Tak tanggung-tanggung, beranggotakan puluhan personil Kodim 0306/50 Kota ditambah puluhan personil Polres Payakumbuh serta puluhan anggota Satpol-PP Kota Payakumbuh, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Payakumbuh dipimpin langsung Dandim 0306/50 Kota Letkol Kav Ferry Lahe, S.A.P dan Kapolres Kota Payakumbuh AKBP Dony Setiawan, S.I.K, turun melakukan patroli dan menyasar tempat-tempat keramaian seperti kawasan pasar, pusat perbelanjaan dan pertokoan, kafe dan restoran yang membuka usahanya pada malam hari.
Menurut Dandim 0306/50 Kota Letkol Kav Ferry Lahe, senada dengan Kapolres Kota Payakumbuh AKBP Dony Setiawan menyebutkan bahwa, kegiatan monitoring atau patroli yang digelar Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Payakumbuh bertujuan untuk percepatan pemutusan mata rantai penyebaran dan pencegahan Virus Corona (Covid-19) di wilayah Kota Payakumbuh.
“ Selama kegiatan monitoring digelar, Tim Gugus Tugas Covid-19 yang menemukan masyarakat berkeliaran di tempat-tempat keramaian seperti di Restoran Martabak H. Wan, Cafe Kopmil Ijo, Pasar Kanopi, Toko Swalayan Budiman Baru, Rumah Makan dan Restoran Pergaulan, Toko Swalayan Budiman Lama dan Toko Swalayan Mulia, dan meminta kepada warga untuk mematuhi disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 dan mentaati penerapan aturan PSBB ,” ujar Letkol Kav Ferry Lahe.
Diakui Dandim 0306/50 Kota Letkol Kav Ferry Lahe, dan Kapolres Kota Payakumbuh AKBP Dony Setiawan, kegiatan monitoring dan patroli yang dilakukan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Payakumbuh, tak hanya sebatas memberikan sosialisasi dan himbauan kepada seluruh masyarakat Kota Payakumbuh agar mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 dan penerapan aturan PSBB seperti jaga jarak (Physical Distancing), pakai masker, penggunaan Hand Sanitizer, membiasakan diri untuk cuci tangan dan meminta warga lebih baik banyak di rumah.
Namun, lebih jauh dari itu, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Payakumbuh juga meminta kepada para pemilik dan pengelola pusat perbelajaan, restoran dan kafe untuk mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 dan penerapan aturan PSBB.
Diakhir wawancara, Dandim 0306/50 Kota Letkol Kav Ferry Lahe, dan Kapolres Kota Payakumbuh AKBP Dony Setiawan menyatakan bahwa, kegiatan patroli dan monitoring terhadap penegakkan disiplin protokol kesehatan covid-19 dan penerapan aturan PSBB tersebut, berakhir pada pukul 22.30 Wib dalam kondisi aman dan tertib. (antoncino)

Post a Comment

أحدث أقدم