Berbekal Laporan Masyarakat, Polsek Salimpaung Gerebek Lokasi Perjudian


Tanah Datar, integritasmedia.com - BERBEKAL laporan dari masyarakat, Senin (29/6) sekitar pukul 10.00 WIB, jajaran Polsek Salimpaung melakukan pengerebekan atas dugaan perjudian di dua lokasi berbeda dalam Kenagarian Tabek Patah.

Kapolsek Salimpaung AKP M. Rachmad Zen, SH mengatakan, dalam pengerebekan itu sejumlah peralatan yang diduga dijadikan sebagai sarana perjudian diamankan petugas. Diantaranya adalah, 4 buah meja biliar, 15 batang stick serta 4 set bola biliar.

Selain itu, petugas juga mengamankan dua orang yang diduga sebagai pemilik dan penyedia peralatan perjudian tersebut, mereka adalah Adrian Fitri alias IK (53 tahun), warga Jorong Data, Nagari Tabek Patah, dan Siswandi alias Wandi (52 tahun), Jorong Koto, Nagari Tabek Patah.

"Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, kami langsung bergerak ke lokasi. Saat itu dia langsung memerintahkan empat orang anggotanya turun ke lokasi dan dipimpin langsung oleh Waka Polsek Salimpaung Iptu Erikson, S. Kom, Kanit Reskrim Aiptu Ade Alfredy, Kanit Sabhara Aipda Juhandi, beserta Kanit Provos Bripka Destomi Audi Murfi," urai Kapolsek.

Kapolsek Salimpaung, AKP M. Rachmad Zen, SH, menghimbau kepada masyarakat di Kecamatan Salimpaung untuk tidak ragu-ragu untuk melaporkan atau memberitahu petugas jika ada tindakan kriminalitas di wilayah hukum Polsek Salimpaung. Polisi akan hadir 24 jam untuk masyarakat Kecamatan Salimpaung, baik dalam kamtibmas dan menekan tindakan kriminalitas, ajaknya mengakhiri.

Bonar Surya Winata, S,Sos, Ketua DPD PEKAT IB Tanah Datar menyampaikan penghargaan dan aspresiasi atas kinerja jajaran Kepolisian di Tanah Datar, khususnya jajaran Polsek Salimpaung atas keberhasilannya membongkar kegitan perjudian dalam wilayah hukumnya.

"Kedepan hendaknya kemitraan masyarakat dengan Kepolisian dapat ditingkatkan, agar kamtibmas tetap kondusif untuk menuju masyarakat yang produktif," tutup Bonar. (ha)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama