Pemimpin Sejati Berkata Adil, Harus Berbuat Adil

Opini

Bencana Covid sedang melanda dunia termasuk Jakarta. Ternyata bencana ini tampaknya “membangunkan” kesadaran baru Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (AB). Ketika menjadi pembicara pada silahturahmi daring di Jaringan Alumni Timur Tengah (JATTI), Sabtu, 6 Juni 2020), AB mengakui ada 2,4 juta keluarga tidak bisa menjalani kehidupan normal jika tidak dibantu negara.

Berdasarkan data di atas, dengan asumsi satu keluarga terdiri dari empat anggota keluarga, maka jumlah penduduk Jakarta belum bisa menjalani kehidupan normal, sekitar 9,6 juta jiwa.

Jika proyeksi penduduk Jakarta tahun 2020 berkisar antara 9  hingga 10 juta jiwa, maka secara kuantitatif dapat disimpulkan mayoritas mutlak (9,6 juta jiwa) warga Jakarta tidak berada pada ketegori bisa menjalani kehidupan normal, khususnya bidang kesejahteraan ekonomi.

Menurut AB, sebagaimana dimuat di berbagai media massa,  itu sebagai persoalan keadilan yang belum merata di masyarakat, sekalipun pembangunan telah dilakukan  berdekade-dekade, ternyata  belum memberikan manfaat bagi semua.

Artinya, pesan yang ingin disampaikan oleh AB bahwa ada 2,4 juta keluarga tersebut tidak mendapat keadilan, terutama bidang kesejahteraan ekonomi.

Pendapat AB di atas baru menggunakan kacamata kuantitatif. Lebih dalam lagi bila AB melihat dari aspek kualitatifnya yang merujuk pada sila kelima dari Pancasila, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Artinya setiap WNI, tak terkecuali setiap warga Jakarta, sama sekali tidak boleh tidak memperoleh keadilan sosial itu, termasuk  perolehan kesejahteraan ekonomi. Nyatanya, masih ada 2.4 juta belum memperoleh keadailan itu.

Oleh karena itulah, tugas pemimpin publik, termasuk Gubernur DKI Jakarta, memikul tangungjawab dan tugas luar biasa yang diamanatkan oleh Pancasila dan Pembukaan UUD 1945, salah satu yang utama, kesejahteraan ekonomi bagi seluruh warga, tanpa kecuali.

Menurut catatan Emrus Corner, AB dilantik dan diambil sumpah  sebagai Gubuernur DKI Jakarta oleh Presiden Joko Widodo, Senin,  16 Obtober 2017.

Dengan demikian, hingga sekarang, AB setidaknya sudah menjabat Gubernur DKI Jakarta sekitar 2,5 tahun, atau setengah masa jabatannya.

Sangat disayangkan, setelah separuh masa jabatannya berlalu baru muncul kesadaran baru bahwa moyoritas keluarga warga Jakarta  berada pada ketegori yang tidak bisa menjalani kehidupan normal.

Itupun baru disadarinya karena bencana Covid-19 melanda Jakarta. Jika tidak ada Covid-19, saya berhipotesa, tidak terungkap.

Untuk itu, saya menyarankan kepada AB, agar membuat program dan capaian terukur mewujudkan kesejahteraan sehingga 2,4 juta keluarga Jakarta mampu menjalani kehidupan normal di sisa separuh kedua masa jabatan gubernur.

Jika ini benar-benar dapat diwujudkan oleh AB, maka dia termasuk pemimpin sejati, berkata adil berbuat adil. Jangan sampai terjadi sebaliknya.

Untuk itu, AB harus membuat program kesejahteraan 2,4 keluarga tersebut menjadi proiritas sangat utama di setengah terakhir massa jabatannya. Sekema pendanaannya bersumber, antara lain, tunda atau tiadakan proyek fisik tidak urgen (seperti membuat formula di Monas, dsb); evaluasi, kurangi atau hapus fasilitas, tunjangan  pejabat PNS dan BUMD DKI Jakarta;  bisa saja bubarkan TGUPP (Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan) dengan memberdayakan seluruh dinas-dinas yang ada; alihkan fasilitas dan tunjangan gubernur; dan lain sebagainya.***




Salam,
Emrus Sihombing
Direktur Eksekutif
Lembaga EmrusCorner
+6281286898015

Post a Comment

أحدث أقدم