Awak Media Pertanyakan Dana Publikasi Media ke KPU Limapuluhkota



 Masnijon Ketua KPU

Limapuluhkota,Integritasmedia.com- Pendaftaran para calon Kepala Daerah baik itu calon Gubernur/Wakil,Bupati/Wabup serta Walikota/Wawako yang serentak dilaksanakan dalam rangka Pilkada serentak pada tamggal 9 Desember yang akan datang. Pendaftaran para calon tersebut telah selesai dilaksanakan Minggu 6/9/20,yang mana pendaftaran para calon tersebut dilaksanakan dimulai pada hari Jumat 4/9/20 s/d Minggu 6/9/20.

Salahsatu Kabupaten yang melaksanakan Pilkada tersebut adalah Kabupaten Limapuluhkota Propinsi Sumatera Barat,yang terdapat 4 calon pasangan  yang mendaftar ke KPU. 


Drs. Abdul Rahim

Namun anehnya yang terdapat di KPU Limapuluhkota tersebut, sebab belum selesainya para calon tersebut, KPU Limapuluhkota telah melaksanakan jumpa pers pada hari Sabtu 5/9/20.Sampai hari Sabtu tersebut baru 3 pasangan calon yang mendaftar yaitu Ferizal Ridwan - Nurkholis, Darman Sahladi - Maskar Dt. Pobo,Rahmad - Asyirwan Yunus. Dan KPU laksanakan jumpa pers terhadap kelengkapan pendaftaran para calon tersebut. 

Tapi pada Minggu 6/9/20 mendaftar terakhit Safaruddin Dt. Bandaro Rajo - Rizki Zulkarnain,KPU Limpuluhkota tidak mengadakan jumpa pers kepada awak media tentang kelengkapan administrasi calon yang terakhirnya mendaftar tersebut. Dengan tidak adanya numoa pers tersebut psra awak media mempertanyakan tentang kesiapan KPU dalam menyelenggaran Pemilu serentak,salahsatunya tentang publikasi kepada masyarakat melalui media elektronik, cetak maupun. Online. 

Melihat situasi tersebut awak media ini dengan beberapa wartawan lainnya mempertanyakan tenrang tudaj dilaksanakannya jumpa pers pada pendaftaran calon ysng terakhir itu. 

Masnijon selaku Ketua KPU Kabupaten Limapuluhkota dengan entengnya menjawab bahwa untuk hari terakhir ini tidak perlu diadakan jumpa pers,karena kemaren sudah diadakan jumpa pers terhadap 3 calon yang telah mendaftar.Dan juga dana untuk jumpa pers dengan awak media terbatas ujarnya dengan acuh. 

Salahsatu wartawan yang vokal Drs. Abdul Rahin lebih akrab disapa dengan bang Rambo dari SKM Suara Kita mengatakan bahwa sesuai dengan undang-undang informasi keterbukaan publik, KPU Limapuluhkota harus secara tuntas memberitahukan kepada para awak media dengan melaksanakan jumpa pers tentang kelengkapan administrasi para calon yamg mendaftar ke KPU. 

Dengan itu menandakan bahwa KPU Limapuluhkota dibawah Ketua Masnijon harus kita pertanyakan baik tentang anggaran secara keseluruhannya,terutama tentang dana publikasi media. Karena keadaan. Covid-19 ini, peran media sangat dibutuhkan dalam publikasi terhadap para calon kepala daerah supaya diketahui oleh masyarakat secara luas. Dan juga kenapa jika dana publikasi media terbatas,seharusnya KPU mengadakan jumpa pers pada hari teralhir, sehingga kelengkapan secara keseluruhan paslon bisa diketahui khalayak ramai. 

Bg Rambo selanjutnya mengharapkan pihak atau institusi/aparat lainnnya untuk menindaklanjuti tentang dana/anggaran yang tersedia di KPU Limapuluhkota, supaya ketransparan KPU Limapuluhkota dalam menyelenggarakan Pilkada ini. Bisa diketahui oleh publik. secara keseluruhannya. (Antoncino) 

Post a Comment

أحدث أقدم