NINIK MAMAK NAGARI BAWAN MEMINTA UNTUK TIDAK ADA AKTIFITAS DI TANAH ULAYAT NAGARI BAWAN DAN TIKU V JORONG YANG DISULAP PT. AMP PLANTATION MENJADI HGU 11


Agam, Sumbar Integritasmedia .com - Ninik mamak bersama anak kemenakan Nagari Bawan Kec. Ampek Nagari Kabupaten Agam, Sumatera Barat turun kelokasi untuk meminta kepada karyawan perusahan agar menghentikan kegiatan panen yang disulap PT. AMP Plantation menjadi HGU 11. Selasa (28/9), dilokasi lahan AMP unit II.


Semulanya tanah ulayat ninik mamak nagari Bawan Kec. Ampek Nagari dan Tiku V Jorong Kec. Tanjung Mutiara diserahkan kepada perusahan PT. AMP Plantation melalui Pemda Agam pada 25 Agustus 1991, didalamnya ada surat perjanjian perusahan akan memberikan plasma 30% kepada pemilik ulayat, dengan luas yang diserahkan 4.360 Ha.


Sangat disayangkan sampai sekarang belum ada kompensasinya, seakan-akan perusahan PT. AMP Plantation sengaja mengingkari perjanjiannya dengan ninik mamak Bawan dan Tiku V Jorong.

Historisnya dilokasi lahan HGU 11 di PT. AMP II, ada gesekkan beberapa anak kamanakkan nagari Bawan yang diduga suruhan dari pihak PT. AMP Plantation untuk menghalang-halangi kegiatan ninik mamak dan kamanakan nagari Bawan, untuk agar keluar dari lokasi tersebut.

Rombongan ninik mamak dan anak kamanakkan nagari Bawan dikoordinator F. Dt. Rangkayo kaciak, AS. Dt. Marajo, Yurnalis selaku Ketua PPUNB dan beserta anak kemenakan ninik mamak nagari Bawan diperkirakan berjumlah 25 Orang.

Saat dikonfirmasi salah seorang emanen sawit yang tidak mau namanya dipublikasikan menyampaikan, kami harus gimana lagi, Kami terus didesak oleh mandor dan Satpam Untuk Memanen. Jika tidak panen kami diancam akan di PHK.

"Kalau bapak menyuruh berhenti yaa, kami berhenti pak. Kami juga tidak mau jadi korban dilokasi ini dan kami juga sangat mematuhi adat salingka Nagari," katanya dengan santai.

Ditempat yang sama F. Dt. Rangkayo Kaciak menyebutkan, kami menghimbau kepada karyawan yang bekerja dilokasi tanah ulayat ninik mamak nagari Bawan Dan Tiku V Jorong untuk sementara tolong hentikan dulu kegiatan Panen Sawit sampai adanya negosiasi  dari Manajemen PT. AMP dengan Ninik Mamak.

"Apabila tidak ada titik terangnya. Kami ninik mamak dan anak kemenakan Akan bertahan terus dilokasi ini," ungkap F Dt. Rangkayo Kaciak.

"Apabila tidak ada penyelesaian berkemungkinan dalam waktu dekat Kami akan kumpulkan 5000 massa akan diturunkan kelokasi ini," tambahnya.

F. Dt. Rangkayo Kaciak menjelaskan, kami Sangat kecewa sekali melihat kinerja Tim Penanganan Konflik yang diketuai Sekda Agam Martias wanto seakan tidak serius menangani masalah ini.

"Jika masalah ini dibiarkan berlarut-larut, kita takut terjadi perselisihan dilokasi antara karyawan perusahan dengan Anak kemenakan kami," ulas Sekretaris KAN Nagari Bawan ini dengan nada kesal.

Ditempat terpisah Tim mengkonfirmasikan Aldi diruang kerjanya, ia menyampaikan kami dari perusahan PT. AMP Plantation telah melaporkan kepada Pemda Agam terkait permasalahan yang terjadi sekarang ini. 

"Kan sudah ada Tim penanganan konflik, yang diKetuai Sekda Agam, Kejaksaan dan Kepolisian. Kami Sering juga dipanggil, tapi kami Sekarang tidak tahu kok sampai terhenti," terangnya.

"Kami sudah menampilkan apa Dokumen yang kami punya, seharusnya kalau ada tuntutan seperti ini. Tuntutan tetap berjalan, Tetapi kegiatan panen janganlah dihentikan Kan. Karena ada tim mediasi dari PEMDA," ungkap Staf BINA MARGA PT. AMP Plantation.

Aldi juga menambahkan, kami juga sangat menghargai perjuangan ninik mamak Bawan dan Tiku V Jorong. Kami bekerja sesuai perintah dari manajemen kami.

"Selagi diatas HGU kami, Legalitas HGU jelas kami akan Panen," katanya

Adrian Agus Dt. Kando Marajo Ketua KAN Nagari Bawan saat ditemui dikediamannya menyampaikan, tidak apa-apa Perusahan PT. AMP Plantation tidak mau menggubris / menerima tuntutan ninik mamak kami.

"Tetapi lokasi yang berada dilokasi HGU 11 itu akan kami kuasai dan akan kami peruntuhkan kembali untuk anak Kemenakan kami," pungkasnya dengan singkat.(Tim)

Post a Comment

أحدث أقدم