Setelah Buron Delapan Tahun, Akhirnya Zamzami Ditangkap di Kalumbuk Padang


Padang, integritasmedia.com - AKHIRNYA Tim Intelijen dan Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat bersama tim Kejaksaan Negeri Sijunjung berhasil menangkap terpidana kasus korupsi atas nama Zafrul Zamzami (68), setelah buron sekitar delapan tahun.

Ia ditangkap di sebuah rumah di kawasan Kalumbuk, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, sekitar pukul 18.30 WIB.

"Ketika hendak keluar rumah, terpidana ditangkap tanpa perlawanan dan bersikap kooperatif," kata Asisten Intelijen Kejati Sumbar Teguh Wibowo, Selasa (1/9) malam.

Eksekusi tersebut dilakukan tim gabungan Kejaksaan atas status terpidana kasus korupsi yang menjerat Zamzami.

Terpidana terjerat kasus bantuan dana bergulir koperasi untuk pengembangan usaha dan penggemukan sapi potong impor dari Menteri Koperasi Negara Koperasi dan UMKM pada 2003.

Usai ditangkap, terpidana yang mengenakan baju koko dan kain sarung langsung dibawa ke Kejati Sumbar untuk menjalani sejumlah proses administrasi, lalu dibawa ke Sijunjung.

Zafrul Zamzami yang merupakan mantan Kepala Dinas Koperindag dan Penanaman Modal Kabupaten Sawahlunto Sijunjung pada 2004, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kejaksaan sejak November 2012.

Proses persidangannya telah berjalan panjang, mulai dari putusan Pengadilan Negeri, kemudian banding ke Pengadilan Tinggi, lalu ke tingkat Kasasi.

Putusan terakhir yang menjadi dasar eksekusi adalah putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2116K/pid.sus/2010 tertanggal 26 mei 2011.

Dengan amar mengabulkan permohonan kasasi dari pemohon kasasi yaitu Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Sijunjung, membatalkan putusan PT Pdg no.151/PID/2007/PT.PDG, dan mengadili sendiri perkara.

Majelis hakim membebaskan terdakwa dari dakwaan primer, namun menyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan menjatuhkan pidana tiga tahun, denda Rp50 juta subsider dua bulan kurungan.

Tim yang ikut melaksanakan eksekusi tersebut di antaranya adalah Asintel Teguh Wibowo, Koordinator Bidang Pidsus Basril, Kasi Pidsus Kejari Sijunjung Antoni winata, Kasi Intel Dimas Aditya, staf Pidsus Buyung Masrizal serta anggota lainnya. (ha)

Post a Comment

أحدث أقدم