Terima Sertifikat Eliminasi Malaria Kemenkes RI, Nanan Ucapkan Terimakasih Pada Masyarakat


Lubuk Linggau, Integritasmedia.com - Wali Kota Lubuk Linggau, H SN Prana Putra Sohe menerima Sertifikat Eliminasi Malaria dari Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes RI). Penyerahan sertifikat ini dilakukan di Aula Siwabessy, Gedung Prof. dr. Sujudi Kementerian Kesehatan, Jln. HR Rasuna Said Blok X5 Kav 4-9 Jakarta, Selasa (27/4/2021). 


Penyerahan Sertifikat Eliminasi Malaria ini merupakan bagian dari acara puncak Peringatan Hari Malaria Sedunia (PHMS) 2021.

Wali Kota Lubuklinggau menerima penghargaan ini bersama 11 Bupati/Wali Kota lainnya dari seluruh Indonesia yaitu Wali Kota Singkawang, Bupati Pulau Pisau, Bupati Nolaang Mongondow, Bupati Minahasa Utara, Bupati Banggai Laut, Bupati Kolaka Timur, Bupati Sinjai, Wali Kota Tidore Kepulauan, Bupati Manggarai, Wali Kota Kupang, dan Bupati Manggarai Timur.

"


Atas pencapaian yang telah diraih, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya teruntuk seluruh warga masyarakat Kota Lubuklinggau, yang mana selama ini telah turut serta bahu-membahu menjaga kebersihan dilingkungan masing-masing, sehingga penyebaran penyakit Malaria dapat diberantas," ucap Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe.

Untuk diketahui eliminasi malaria merupakan upaya untuk menghentikan penularan malaria di suatu wilayah tertentu seperti kabupaten/ kota dan provinsi. 

Dalam mencapai eliminasi malaria, pemerintah telah menerbitkan keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 293/Menkes/SK/IV/2009 tentang eliminasi malaria di Indonesia yang akan dicapai secara bertahap selambat-lambatnya pada tahun 2030 dan SK Menkes nomor : 131/Menkes/III/2012 tentang Forum Nasional Gerakan Berantas Kembali Malaria (Genra Malaria) yang salah satu komisinya adalah Komisi Malaria.

Mengenai persyaratan pokok eliminasinya yakni Anual Parasite Incidence (API) dibawah 1:1000 penduduk selama tiga tahun terakhir, adalah jumlah penderita malaria dengan pemeriksaan laboratorium positif terhadap populasi di wilayah tertentu dan waktu tertentu per 1.000 penduduk. 

Selanjutnya tidak ditemukan kasus indigenious selama tiga tahun terakhir yang berasal dari penularan di wilayah setempat, serta Slide Positive Rate (PSR) di bawah 5 persen, SPR adalah jumlah slide positif yang diperiksa laboratorium terhadap jumlah slide yang diperiksa.

Tampak mendampingi Wali Kota Lubuk Linggau dalam agenda tersebut, Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan SDM, H. Hendri Hermani, SH., M.Hum dan Kadiskes Kota Lubuklinggau, Cikwi, SKM.,M.Kes. (AAS/Advetorial)

Post a Comment

أحدث أقدم