Paritmalintang , Integritasmedia.com— Dalam rangka mewujudkan pemerintah nagari taat hukum, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman bersama dengan Kejaksaan Negeri Pariaman adakan Sosialisasi Penerangan Hukum, pada Rabu (06/03) di Hall Bapelitbangda.
Mengawali sambutannya Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur mengucapkan terimakasih kepada Kajari beserta jajaran yang telah bersedia meluangkan waktu untuk mengadakan kegiatan ini.Kegiatan ini dirasa sangat penting dilaksanakan agar walinagari dapat menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan regulasi dan tidak tersandung hukum.
Kami sampaikan apresiasi, kegiatan ini merupakan salah satu langkah untuk mengamankan anggaran pertanggungjawaban dan pelaksanaan kegiatan dan kesejahteraan masyarakat, karena setiap kegiatan menggunakan uang negara harus dipertanggungjawabkan.” Ungkapnya.
Ia menambahkan kegiatan ini penting dilaksanakan untuk mengambil beberapa langkah preventif, destruktif, korektif, dan langkah pemeliharaan (presevatif),dan fungsi pengembangan (developmental) yakni memberikan dorongan dan masukan terhadap suatu hal agar masyarakat dapat lebih mandiri dan tidak tergantung ataupun mengandalkan pihak lain.
Sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Dr.Hendri Satria,A.P.,M.Si dalam laporannya mengatakan sosialisasi ini diikuti oleh 50 orang wali nagari di Padang Pariaman yang dipilih untuk sesi ini, kemungkinan nantinya juga akan dilaksanakan lagi untuk setengah walinagari lainnya.
“Kegiatan ini dilaksanakan agar pemerintah nagari mendapat Pencerahan hukum sehingga tugas pokok dan fungsi pemerintahan nagari bisa lebih terjaga lagi kedepannya dan luput dari kesalahan hukum,” ungkapnya.
Diketahui yang menjadi narasumber pada kegiatan ini antara lain Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pariaman Safarman, SH dan Inspektur Daerah Kabupaten Padang Pariaman Hendra Aswara, S.STP, MM.
Turut hadir beberapa pejabat dari Kejaksaan Kasi Pidsus Yandi Mustiqa, SH.,M.H., Kasubsi Ekonomi dan Moneter Charis, SH, Jaksa Fungsional Negeri Pariaman Tengku Ismail, SH, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Padang Pariaman Riki Zakaria, SH, MH dan seluruh peserta sosialisasi. **
Posting Komentar