Bukittinggi, Integritasmedia.com-Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi melalui Dinas Sosial menggelar Pelatihan Dasar Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Tahun 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Balai Kota pada Selasa (25/11/2025) itu menjadi langkah awal penguatan kapasitas relawan sosial di tingkat kelurahan.
Plt. Kepala Dinas Sosial Bukittinggi, Johnni, mengatakan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari proses pemberdayaan masyarakat sekaligus penguatan pilar sosial dalam menangani berbagai persoalan kesejahteraan di daerah.
Pelatihan dasar ini juga menjadi persyaratan utama bagi PSM sebelum menjalankan tugas sebagai relawan sosial, sebagaimana diatur dalam Permensos Nomor 10 Tahun 2019.
Sebanyak 135 PSM dari seluruh kelurahan di Bukittinggi mengikuti kegiatan tersebut. Mereka mendapatkan materi dari narasumber Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Kemensos Padang serta Ketua IPSM Provinsi Sumatera Barat.
"Melalui pelatihan ini, kita berharap kapasitas PSM meningkat sehingga mampu menjalankan peran strategis dalam pendampingan sosial secara profesional dan berkelanjutan," ujar Johnni.
Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Emil Achir, menekankan pentingnya peran PSM sebagai garda terdepan dalam membantu masyarakat miskin dan rentan, terutama mereka yang masuk dalam kategori DTSEN desil 1-5.
Pelatihan ini sangat penting untuk memperkuat kapasitas para pendamping sosial agar lebih efektif dalam memberikan bantuan. PSM juga perlu bersinergi dengan perangkat kecamatan, kelurahan, RT/RW, LPM, serta LKKS agar intervensi sosial lebih tepat sasaran,” ungkapnya.
Emil juga mengingatkan agar seluruh peserta mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh, bekerja secara objektif, adil, dan menggunakan hati, karena masyarakat membutuhkan pendampingan nyata di lapangan.
Ketua TP PKK Kota Bukittinggi yang juga Ketua LKKS, Ny. Yesi Ramlan Nurmatias, turut menegaskan bahwa PSM merupakan ujung tombak pelayanan sosial.
Ia mengajak para peserta untuk selalu menjaga kepedulian, tidak membeda-bedakan warga dalam memberi pendampingan, serta tetap bekerja berdasarkan kondisi nyata di masyarakat.
Pelatihan dasar PSM ini diharapkan dapat memperkuat sistem layanan sosial di Kota Bukittinggi, sekaligus meningkatkan efektivitas pendampingan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Posting Komentar