Marwah Daud Protes Penyitaan Padepokan Dimas Kanjeng

Marwah Daud Ibrahim bersama mendatangi Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (21/12) sekitar pukul 12.00.

Kedatangan Ketua Yayasan Kraton Kasultanan Raja Prabu Rajasa Nagara ini untuk meminta kejelasan dari pihak penyidik terkait penyitaan dan pengosongan Padepokan Dimas Kanjeng di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Anggota Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) yang didampingi dua kuasa hukum padepokan Dimas Kanjeng, M Sholeh SH dan Yan Juanda SH itu menjelaskan pihaknya mengkonfirmasi terkait penyitaan aset dan bangunan yang berada di dalam padepokan yang berjuluk Kasultanan Raja Prabu Rajasa Nagara.

“Saya hadir di sini, intinya mencari detail informasi penyitaan padepokan dan diminta untuk dikosongkan,” erang Marwah Daud saat ditemui di halaman Ditreskrimum Polda Jatim.

Menurut dia, sebagian aset tanah bangunan itu merupakan dana dari santri.Demi kepentingan santri, pihaknya akan memperjuangan apabila diminta untuk mengkosongkan padepokan. “Sampai saat ini bangunan utama masih dipakai untuk beribadah. Kami hanya meminta proses hukumnya secara adil. Kami hormati itu dalam proses hukum,” ungkapnya.

Saat ditanya rencana penutupan padepokan, Marwah menjawab, dirinya sangat tidak setuju jika itu dilakukan

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama