DI DUGA SELEWENGKAN DANA DESA WARGA NAGARI TALANG KOTO PULAI TAPAN MINTA PENEGASAN

Painan ( Sumbar ) Integritasmedia.com
Masyarakat Nagari Talang koto pulai Tapan minta aparat penegak hukum untuk segera mengusut penggunaan dana desa yang di duga di selewengkan oleh Bpk
Pj Bst selaku Wali Nagari Talqng Koto Pulai di kecamatan RENAH AMPEK HULU TAPAN yang di usulkan oleh camat yang lama Bok Abu Nasar Sos

.Dan diduga tidak melibatkan instansi teknis baik dari Dinas PU maupun Dinas Psda.Adapun pekerjaan proyek ini di laksanakan oleh pihak ke tiga atau pemborong. Kegiatan pekerjaan tidak di lakukan secara transparan pada masyarakat. ii 0

Pasalnya dana desa yang bernilai lebih kurang Rpjuta 600 juat di peruntukan untuk penggunaan pembangunan proyek   inspratruktur yang telah di ajukan  melalui musrembang Nagari atau RPJM di duga di selewengkan atau di sunat.

Salah satunya pembuatan jalan rabat betom yang menghubungkan nagari talang koto pulai dengan nagari nilau yang pekerjaanya asal jadi,baru beberapa minggu di kerjakan sudah di temui banyak yang hancur di duga tidak sesuai dengan RAB yang ada.

Kedua pekerjaan proyek drainase sungai juga penuh dengan kejanggalan,seharusnya proyek ini bisa membantu lancarnya debit air tapi malah membuat debit air tegenang alias jalan di tempat dan kalau di biarkan akan membuat jembatan yang ada akan hancur dan bangunan juga sudah mulai retak retak, dan di duga juga tidak sesuai dengan RABnya.

Selanjutnya pekerjaan jalan ke tepat tongga pemakaman umum.sebelumnya jalan ini sudah pernah dapat bantuan dana aspirasi dewan dan   dilanjutkan pembangunanya melalui dana desa alhasilnya juga di sinyalir tidak sesuai dengan RAB yang ada.
Akibat pekerjaan proyek ini membuat terowongan jalan untuk arus air yang di aliri ke saluran yang ada jadi hancur dan mengakibatkan jalan yang menghubungi ke nagari sungai pinang terputus,dan tidak bisa di lewati oleh kendaraan roda empat dan hanya bisa di lewati kendaraan roda dua.

Selanjutnya pekerjaan jalan ke tepat tongga pemakaman umum.sebelumnya jalan ini sudah pernah dapat bantuan dana aspirasi dewan dan   dilanjutkan pembangunanya melalui dana desa alhasilnya juga di sinyalir tidak sesuai dengan RAB yang ada.

Hasil pantauan media laki di lapangan mencoba konfirmasi dengan Ketua TPK yang berinsial Bpk Syrl, menyatakan selaku ketua Tpk nagari yang di tunjuk kami tidak pernah di libatkan dalam pekerjaan proyek nagari,jadi kami tidak bertanggung jawab dengan proyek ini.

Malah kami sebagai ketua tpk mintak  pertangung jawaban wali nagari pj Bstm atas kebijakan ini,seharusnya kalau memang ada TPK yang baru tentu harus melalui atruran yang ada, Tpk yang lama di tunjuk secara musyawarah dan saat ada pergantian  tpk yang baru,tentu harus ada pemberitahuan lebih dahulu,jangan seenaknya membuat kebijakan  yang dapat merugikan pribadi anggota TPK yang lama dan membuat masyarakat menjadi binggung.(Tim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama