Lagi-Lagi wartawan jadi Korban Pemukulan

Akhirnya Aldoris Korban Pemukulan Laporkan ke Pihak Berwajib
Tanah Datar (Sumbar),integritasmedia.com
Kekerasan terhadap pilar ke Empat dalam era pembangunan ini ( Wartawan ) setelah Eksekutif,Legistatif,Yudikatif dan terakhirnya Wartawan,terjadi lagi terhadap salah serorang wartawan senior di Kabupaten Tanah Datar Propinsi Sumatera Barat beberapa waktu lalu.

Akhirnya Aldoris ( 42 th )  yang sering di sapa boeng doy pada hari selasa (3/01/2017 resmi melaporkan tindak pemukulan yang dialaminya. Proses BAP atas tindakan pemukulan ini dilakukan di Polsek Lintau Buo utara dengan no : LP/01/K/2017/Sek. Dan laporan Polisi di terima oleh Brigadir Nofri Dasman tertanggal 2 Januari 2017.

Sesuai penjelasan Aldoris , kejadian berawal pada Senin (2/01) . Saat meliput pengusiran truk bermuatan puluhan ton besi milik PT. KSS pelaksana proyek PLTMH di Lintau Buo Utara oleh masyarakat setempat. Kejadian tersebut akhirnya memicu terjadinya tindakan pemukulan terhadap Aldoris.

Menurut pengakuan Aldoris perusahan belum melakukan perjanjian dengan nagari tentang perawatan jalan yang dilalui oleh perusahaan, maka beberapa anak nagari dan tokoh masyarakat serta utusan pemerintah Nagari Tanjung Bonai menolak mobil besar yang akan menghancurkan akses jalan masyarakat.

"Aldoris menyampaikan kepada integritasmedia .com bahwa pemukulan terhadap dirinya sudah biasa itu sudah merupakan tantangan laki-laki,tapi traumatis yang dialami anak dan istrinya,yang mendorong dirinya untuk membuat laporan ke polisi ujarnya"

Pemukulan ini berakibat wajah Aldoris memar dan luka robek di bagian bibir atas korban. Untuk melengkapi berkas BAP,  dan hasil visum dari dokter.

Jhon neldi seorang wartawan brantas kriminal berharap kepada pohak kepolisiann untuk memproses kejadian pemukulan terhadap wartawan sampai ke akar-akarnya sehingga nantinya siapa yang menjadi provokator dalam kejadian tewrhadap salah satu wartawan yang merupakan pilar ke-empat dalam pembangunan ini bisa terungkap.Dan juga kepada pelaku yang meyebabkan Aldoris  yang jadi korban pemukulan itu bisa  di meja hijaukan dan di kandang situmbinkan sesuai undang-undang berlaku di Negara Republik ini tanpa pandang bulu oleh para penegak hukum,ujar Jhon Neldi lagi(Bo/Ant)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama