Polemik SK Partai, Kantor DPD PAN Limapuluh Kota Disegel

Limapuluh Kotan ( Sumbar ) Integritasmedia.com
Keluarnya Surat Keputusan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Sumbar nomor PAN/A/04/Kpts/k-s/016/XI/2016 Tentang Penetapan Pengurus DPD PAN Limapuluh Kota periode 2015-2020 berbuntut panjang. Pasca dikeluarkannya SK tersebut, menuai penolakan oleh kader PAN Limapuluh Kota mulai dari ranting, cabang, pengurus harian DPD PAN beberapa periode, deklarator PAN serta simpatisan.

Penolak ini menganggap penetapan tersebut tanpa melalui prosedur yang semestinya di tingkat Provinsi Sumatera Barat. Kantor DPD PAN Limapuluh Kota di Sarilamak, disegel mulai Kamis (15/12/2016).

Kata sumber, bahwa penetapan ini dilakukan tanpa mempertimbangkan kader yang telah puluhan tahun berkeringat membesarkan partai. Tanpa melihat kondisi geografis limapuluh kota, banyak kader senior yang dibuang dan bahkan ada beberapa kecamatan tidak ada kader yang masuk sama sekali di DPD.

“Bagaimana mau memenangkan Pemilu mendatang jika tak ada kader kecamatan tertentu duduk di pengurus kabupaten atau DPD," ujar Drs Handrisman ketua DPC PAN Suliki.

Selain itu, yang duduk di pengurus inti, semuanya orang baru. Masuk PAN tahun 2014. Jadi baru dua tahun di PAN. Selain belum mengantongi Latihan Kader Amanat Dasar (LKAD) menyebabkan tidak paham dan mengerti visi, misi, platform dan garis perjuangan partai.

Penolakan ini, ditandatangani lebih 250 orang bahkan terus bertambah tiap hari yang berasal dari para deklarator PAN Limapuluh Kota 1999 lalu. Kemudian Pengurus DPD PAN periode 2000-2005, pengurus DPD PAN periode 2005-2010, pengurus DPD PAN periode 2010-2015, Ketua dan Sekretaris 9 DPC dari 13 DPC beserta ketua rantingnya, pengurus DPH DPC, pengurus Ranting, BM PAN, PUAN, Kader dan Simpatisan PAN diperkirakan akan ada 500 lebih tanda tangan penolakan.“Sampai saat ini masih terus bergulir di lapangan,” tambah Drs Masrijal Said.

Indrawati, Ketua DPC PAN Guguak juga mengatakan mengatakan, saat penetapan formatur sudah terjadi pro dan kontra. Tapi, saat itu Indrawati dan pengurus lainnya menerima dengan catatan. Tapi hal ini tidak menjadi perhatian serius di DPW PAN Sumbar.

Bisa dikatakan, kata Indrawati lagi, bahwa di pengurus ini hanya mengakomodir satu pihak yaitu yang berhubungan dengan Sekretaris DPW PAN Sumbar, sehingga yang bersangkutan memboyong semua kerabatnya, temannya, bahkan dari ranting tingkat nagari langsung jadi pengurus DPD PAN kabupaten.

Sedangkan kader PAN yang sudah sejak berdiri PAN ini tidak masuk sama sekali bahkan dipensiunkan, ada apa ini? Semua Kader bertanya kenapa? Sehingga munculah penyegelan ini.

“Kami sudah mengirimkan surat keberatan secara resmi, prosedural dan beradap. Namun cara ini tak pernah digubris oleh Sekretaris DPW PAN Sumbar, jadi kami akan melaporkan hal ini kepada Ketua DPW PAN Sumbar, Ali Mukhni yang Bupati padang pariaman, saat ini masih umrah. Karena Kami yakin beliau tidak pernah diberitahu ada masalah ini di daerah,” ujar Indrawati.

Selain itu masalah ini juga sudah sampai ke pusat sebagai laporan. Jadi penyegelan kantor ini akan tetap berlangsung sampai ada penyelesaian. Oleh Ketua DPW PAN Sumbar atau DPP PAN karena selama ini mentok di Sekretaris DPW PAN Sumbar.  Jadi, Ketua DPW lah yang nanti akan membuka segel itu pertanda selesainya permasalahan ini,” ungkap politisi perempuan ini.

Sementara itu, Khairul mantan Sekretaris DPD PAN 2010-2015 mengimbuhkan, saat dikonfirmasi, bahwa sebaiknya yang ditunjuk itu kader terbaik yang dimiliki PAN yang bisa memenangkan PAN untuk Pemilu yang akan datang, punya ketokohan, takah dan berbobot bukan asal tunjuk berdasarkan suka.

“Bagaimanapun Ketua adalah simbol partai di daerah jadi berikanlah kepada kader PAN yang berbobot, berisi, tangguh secara ekonomi, berpengalaman dalam organisasi. Karena yang diurus ini kan organisasi besar jadi setidaknya punya pengalaman mengurus organisasi setingkat kabupaten juga serta dikenal oleh masyarakat, tapi yang ditunjuk ini jangankan masyarakat, kader PAN sendiri tak mengenal mereka sama sekali jadi wajar banyak penolakan bahkan sebagian besar akan mundur jika SK ini tidak dirombak total,” alas Khairul.

Maka, kata Khairul lagi, berdasarkan kriteria di atas, suara di bawah seperti kecamatan dan ranting dan DPD sendiri bahkan masyarakat, saat Musda lalu, mereka semua sudah mengatakan bahwa yang cocok dan akan bersaing ketat itu untuk jadi ketua DPD PAN Limapuluh Kota adalah Saudaraku Akrimal Adham SH dan Saudaraku Mulyadi ST ME.

Karena 5 tahun lalu keduanya juga bersaing merebut kursi Ketua dan saat ini juga masih. Keduanya kader terbaik PAN, tapi sepertinya azas like and dislike terjadi sehingga malah keduanya disingkirkan dan dibuang. Kini, justru calon yang sebelumnya menyatakan tak mau dan tak sanggup jadi ketua ditunjuk secara sepihak tanpa prosedur yang jelas di DPW.

”Itulah sebenarnya yang jadi masalah. Padahal Saudaraku Akrimal sudah legowo jadi ketua MPP dan Mulyadi jadi Ketua DPD tapi khabarnya Sekretaris DPW secara sepihak malah menetapkan yang tak pernah disangka sama sekali oleh kader hingga akhirnya bergejolak,” tambah khairul mengkonfirmasi.

Informasi dari tokoh-tokoh PAN ini, sebelum SK ditandatangani oleh Ketua DPW PAN Sumbar, sudah setuju Mulyadi jadi ketua DPD PAN dan Akrimal Ketua MPP PAN untuk ditandatangani. Bahkan Ketua DPW PAN Sumbar sudah telpon langsung ke Mulyadi sesaat setelah ditandatangani tapi isunya ada yang mengganti di tengah jalan.(D/A)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama