TIM TEKNIS DINAS KABUPATEN PESISISR SELATAN TINJAU LOKASI GALIAN C DI KENAGARIAN SAKO

Painan.( Sumbar ) Integritasmedia.com
Tim teknis yang beranggotakan dari Dinas Perizinan,PSDA,Pertanian,Bappeda dan KLH serta rombongan langsung meninjau lokasi galian c yang ada di kenagarian sako tapan kecamatan renah ampek hulu di  sambut langsung oleh wali nagari Limau Purut Bpk Sunardi serta ketua kelompok tani lubuk begelung, LSM, tokoh masyarakat dan pihak perusahaan.

Kedatangan tim teknis kelokasi di  dua tempat perusahaan galian c sesuai dengan adanya laporan kelompok tani lubuk begalung serta masyarakat  ke dinas perizinan, karena ada nya kegiatan exsploirasi yang sudah melanggar izin yang di berikan baik tentang adanya penggarukan bahan galian c serta  tidak adanya kordinasi dengan pihak kelompok tani tentang izin yang di miliki oleh perusahaan galian c di tempat lokasi pertanian masyarakat.

Hasil pantau wartawan integritas dilapangan yang di sampaikan KABID PERIZINAN BPk Herman .Sesuai dengan laporan kelompok tani dan masyarakat yang ada di dekat dua perusahaan galian c, tentang adanya pelanggaran izin yang di berikan sesuai dengan batas serta titik kordinat yang mereka langgar  mantik akan kami laporkan ke dinas perizinan  propinsi sebab nantinya hasil  laporan tinjauan ini lah yang di tindak lanjuti, apa betul ada pelanggaran atau tidak,tim hanya bisa melaporkan hasil fakta di lapangan.

Kabid pertanian Bpk yuskardi juga menyampaikan,sesuai fakta di lapangan dengan kondisi yang ada,meminta pada pihak perusahaan cv katarina  agar memperhatikan saluran irigasi dan air yang masuk ke sawah pertanian masyarakat harus di perhatikan juga,dan kalau bisa di buat tanggul untuk menjaga ke rusakan serta lancarnya debit air yang mengalir ke lahan pertanian masyarakat.

Dan dari PSDA yang di sampaikan Ibu Mona juga tidak ketinggalan dalam penyampaianya: meminta pada dua perusahaan agar selalu memperhatikan batas batas titik kordinat yang di bolehkan untuk megambil bahan koral atau batu jangan sampai tidak di patuhi sebab jika di langgar tentu akan membawa kerugian bagi pwrusahaan itu sendiri
,bisa jadi nantiknya izin galiannya di cabut.

Selaku Wali Nagari Limau Puruik Bpk Sunardi juga brharap kepada pihak yang bersengketa agar bisa menahan diri,supaya tidak terjadi gesekan dan perpecahan  yang nantiknya akan  merugikan kedua belah pihak, maka dengan adanya tim teknis kabupaten turun langsung kelokasi bisa membawa ke arah yang lebih baik dan terciptanya suasana aman dan damai.

Ketua kelompok tani lubuk begalung Bpk Dedi serta Pm jamiral  juga menyampaikan ke pada tim teknis terpadu agar bisa  memperhatikan hasil pengaduan yang kami laporkan ke pihak terkait supaya benar benar dapat membantu jalan keluar permasalahan yang terjadi karena kondisi di lapangan,seharusnya air yang mengalir ke persawahaan kami  jangan sampai terganggu atau terputus juga tebing sawah jangan sampai ada yang longsor  dan kisruh yang berkepanjanngan ini bisa terselesaikan,kami tidak menghalangi perusahaan atau investor untuk berdiri  di wilayah kami justru kami mendukung tetapi tentu harus memperhatikan ketentuan dan UUD yang berlaku di negara kita.

Dari pihak perusahaan Cv Katarina yang di sampaikan Pm Maredi selaku Humas juga menyampaikan dengan adanya tim teknis turun ke lapangan justru menunjukan keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan kisruh yang terjadi di lokasi galian c. harapannya kedepan pihak masyarakat dan perusahaan dapat menjalin hubungan yang harmonis dan tidak ada lagi pertikaian, dan kedepannya pihak perusahaan akan tetap memperhatikan komitmen dengan masyarakat dan kelompok petani lubuk begelung di Kenagarian Limau Purut dan Nagari Sako Tapan.9tim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama