Bupati Lima Puluh Kota Minta OPD Terbuka dengan BPK



Bupati Lima Puluh Kota Minta OPD Terbuka dengan BPK
LIMA PULUH KOTA ( SUMBAR ) Integritasmedia.com.Bupati Lima Puluh Kota Irfendi Arbi meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten setempat terbuka terhadap pihak pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Lebih pentingnya lagi, mengambil hikmah dari hasil pemeriksaan tersebut.

"Kita ingin setiap OPD transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi dalam pemeriksaan BPK. Apapun datanya, berikan kepada pihak pemeriksa dan jangan ada yang dirahasiakan,” ungkap Bupati Irfendi ketika menerima kedatangan tim BPK di ruang kerjanya, Rabu (1/2/2017).

Apapun hasil pemeriksaannya, lanjut Irfendi, harus diambil hikmahnya buat perbaikan ke depan. Begitu pula para kepala dinas dan badan, harus ikut langsung memberikan data dan keterangan kepada BPK.

"Setiap temuan BPK itu harus bisa membuat kita ke depan berobah ke arah yang lebih baik. Dalam pemeriksaan itu, para pimpinan unit kerja jangan hanya menyuruh bawahan dalam memberikan keterangan atau jawaban terhadap setiap pertanyaan pemeriksa," tutur Irfendi.

Untuk pemeriksaan laporan keuangan Partai Politik, Irfendi meminta badan Kesbang dan Politik bisa menyiapkan laporannya. Sementara untuk pemeriksaan dana desa, Irfendi menyebut pihak siap memfasilitas BPK untuk melakukan pemeriksaan ke nagari.

"Kita berharap adanya perbaikan ke depan, termasuk dalam pemanfaatan dana desa. Karenanya, mari kita transparan terhadap pihak pemeriksa," ulang Irfendi.

Sebelumnya tim pemeriksa BPK yang diwakili Monika menyebut, pemeriksaan akan dilakukan selama 25 hari ke depan. Setelah Pemkab Lima Puluh Kota menyerahkan laporan keuangan, pihaknya akan melakuka n pemeriksaan kembali.

"Pemeriksaan pendahuluan akan berlangsung mulai hari ini (Rabu 1 Februari red) hingga tanggal 24 Februari. Pemeriksaan akan disambung kembali setelah Pemkab menyerahkan laporan keuangan," papar Monika sembari berharap Kabupaten Lima Puluh Kota bisa mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih sebelumnya.

Lebih lanjut dikatakan, khusus untuk pemeriksaan laporan keuangan Partai Politik yang sebelumnya dilakukan di kantor Perwakilan, sekarang akan diperiksa di daerah selama 5 hari. Dalam kesempatan ini. BPK juga akan melakukan pemeriksaan laporan keuangan desa.

"Pemeriksaan laporan keuangan partai akan kita lakukan di sini selama 5 hari. Dalam pemeriksaan itu, kita akan konfirmasi dan wawancara langsung dengan pihak partai," ujar Monika. Ikut hadir dalam acara itu sejumlah kepala OPD.(Ant)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama