Painan.( Sumbar ).Integritasmedia.com
Endi Kancer Wali Nagari Pasar Tapan dalam Sambutannya |
MUSREMBANG NAGARI yang di hadiri oleh seluruh MUSPIKA se Kecmatan BAB TAPAN ,BAMUS ,LPNM,KEPALA KAMPUNG ,ALIM ULAMA toko ADAT serta masyarakat dan undangan di Nagari Pasar Tapan berlansung aman dan lancar.
Wali Nagari Pasar Tapan Bapak Endi Kancer dalam penyampainya di acara MUSREMBANG NAGARI menghimbau masyarakat agar ikut membantu atau ikut partisipasi secara bersama sama membangun Nagari karena pada tahun 2017 sekarang kita akan melanjutkan pembangunan nagari dengan bantuan dana yang akan di kucur oleh pemerintah baik dana ADD maupun DD yang telah di setujui melalui RPJM sebelum nya.
Dan juga wali nagari mengajak masyarakat untuk kedepannya seluruh elemen baik itu pemangku adat,cerdik pandai,ninik mamak,pemuda,bundo kanduang, mari kita sama sama memikirkan kelanjutan arah pembangunan yang lebih baik sesuai dengan niat kita bersama sebab ini tanggung jawab Yang besar dan menentukan maju mundur suatu nagari. bukan terpokus pada wali nagari itu sendiri melainkan dengan kerja sama seluruh elemen masyarakat yang ada dan juga tak kala pentingnya tentang anak remaja kita jangan sampai terjerumus dengan namanya NARKOBA, Minuman keras,mabuk-mabuk dan kenakalan remaja kita baik bagi pemakai motor resing yang menganggu ketentraman warga sedang istirahat di malam hari.Kemudian wali nagari pasar tapan berpesan pada Ibuk PKK,Kader POS YANDU supaya mulai meningkatkan kegiatannya dalam menjalankan program PKK dan POSYANDU ke arah Yang lebih baik lagi imbuhnya.
Suasasan Musrembang |
Camat BAB Tapan Bapak Ferry Dtk Rajo Melayu dalam arahannya mengajak kepada warga agar mematuhi Peraturan BUPATI tentang larangan orgen malam dan juga akan di berlakukannya Perda Ternak no 01 th 2016 tentang Penertiban ternak.Kedepannya di wilayah kecamatan BAB TAPAN tak ada lagi ternak berkeliaran di jalan atau di lahan masyarakat yang selama ini sangat mengangu baik itu petani kita
sebab bagi warga yang punya ternak sampai melanggar akan did kenakan sanksi hukum sesuai ketentuan Perda yang akan di berlakukan.
sebab bagi warga yang punya ternak sampai melanggar akan did kenakan sanksi hukum sesuai ketentuan Perda yang akan di berlakukan.
Salah satunya apa bila dalam waktu selesai sosialisasi aturan ternak tidak di patuhi warga ,akan di ambil tindakan tegas,dan dalam waktu kurungan ternak telah tertangkap tidak di tebus pihak berwajib /petugas penangkapan dari kabupaten akan melelangkan ternak akan dijadi kan kemasukan PAD kabupaten.
Kepala UPTD KESEHATAN BAPAK IDRIS Skm juga menghimbau bagi kader Pos yandu supaya lebih ditingkatkan lagi pelayanannya dalam pendataan bayi serta peningkatan pelayanan kesehatan dan juga meminta kepada warga supaya menjaga kebersihan agar tidak ada lagi penumpukan sampah di keliling rumah supaya terhindar dari wabah penyakit.
Dan minta kepada pak camat untk ikut memikirkan tempat pembuangan sampah atau TPA ( tempat pembuangan sampah ahir)di sediakan.Selaku Kepala Puskesmas berharap kepada orang tua supaya selalu memperhatikan anak anaknya jangan sampai terpengaruh dalam kenakalan remaja yang akhir akhir ini sama kita dengar akibat Narkoba ,minuman keras sudah banyak yang jadi korban,baik itu kecelakaan kecil mau pun besar imbuhnya.
Adapun hasil Hasil musrenbang nagari ps Tapan program kegiatan utk th 2018 dg Dana APBD kab harapan direalisasikan : 1.Pembuatan Tugu Simpang Tiga 2.Pembangunan gedung serba guna 3.pembangunan plant pasangan di sungai yg lokasi belakang ps atas 4.penyediaan perlengkapan alat2 sangarseni.(Yadi)
Posting Komentar