Pemprov dan Kejati Teken MoU Tentang Bantuan Hukum

Tanjungpinang (Kepri).Integritasmedia.com.Gubernur Kepulauan Riau H. Nurdin Basirun dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Yunan Harjaka saling menandatangani nota kerjasama tentang bantuan hukum bidang perdata dan tata usaha, Rabu (8/2) di Aula Kantor Gubernur, Dompak, Tanjungpinang.

Penandatang kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Kepri dengan Kejaksaan Tinggi Kepri, Tentang Bantuan Hukum bidang perdata dan tata usaha negara ini disejalankan dengan sosialisasi Tim P4D (Pengawal dan Pengaman Pemerintah Pembangunan Daerah).

Penandatanganan disaksikan ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Sekdaprov Kepri TS. Arif Fadillah dan Wakil kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Asri Agung, serta dihadiri Bupati, Walikota serta instansi lainnya.

Gubernur Kepulauan Riau H. Nurdin Basirun menegaskan, seluruh pegawai dilingkungan Pemprov Kepri harus senantiasa menjaga integritas, profesionalitas dan kedisiplinan dalam bekerja. MoU dan sosialisasi TP4D menurut Gubernur adalah langkah tepat untuk mewujudkan sistem Pemerintahan yang lebih baik.

Gubernur minta agar para PPTK kegiatan di lingkungan Pemprov Kepri tidak perlu takut akan adanya temuan. Karena ada pihak kejaksaan yang senantiasa menjadi mitra sekaligus tempat berkonsultasi jika mendapatkan kerumitan dalam melaksanakan kegiatan.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama