DPRD AGAM SAHKAN PERDA KESEJAHTERAAN DAN SOSIAL

PARIWARA DPRD AGAM
AGAM.INTEGRITASMEDIA.COM- Rancangan peraturan Daerah (perda) tentang kesejahteraaan dan sosiaL tela di tetapkan  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam Penyelenggaraan Kesejahteraan dan sosial itu diselenggarakan  melalui rapat rapat paripurna DPRD Agam, di gedung utama DPRD Kabupaten Agam  Selasa (14/3/2017.
Trinda Farhan Satria Wakil bupati kabupaten Agam berharap, dengan telah ditretapkan peraturan daerah (perda) tentang kesejahteraan dan sosial, maka tidak adalagi masyarakat khususnya di kabupten  Agam kesejahteraan dan sosial akan merata tidak adalagi tembang pilih karna semua telah diatur dengan perda kesejahteraan sosial di Kabupaten Agam dapat terlaksana dengan baik,”Dengan adanya Perda ini, membuat pemerintah daerah lebih mudah membangun kerjasama dengan berbagai pihak dan stakeholders di bidang kesejahteraan dan sosial,” ungkap wakil Bupati ini.
Wakil bupati Trinda mengungkapkan, kesejahteraan sosial memang sangat dibutuh Masyarakat  yang harus diwujudkan bagi seluruh warga negara, agar bisa hidup sejahtrera dalam pemenuhan kebutuhan material, spiritual, dan sosial, agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan kehidupan yang lebih baik kedepan,” kata Trinda.

Pemerintah Kabupaten Agam sangat presiasi Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam yang telah menuntaskan Rancangan peraturan Daerah(Ranperda), dibidang kesejahteraan dan sosial  sehingga proses penetapannya dapat dilaksanakan dan dinikmati langsung Masyarakat, tambahnya lagi.
Dalam acara nampak Hadir, Ketua DPRD Agam Marga Indra Putra, Wakil Ketua DPRD serta anggota dewan, Sekkab Agam Martias Wanto, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setkab Agam, Yosefriawan, serta kepala Organisasi Perangkap Daerah (OPD) yang ada dikabupaten Agam.
Di acara terpisa, Bupati kabupaten Agam Indra Catri Datuak Malako Nan putiah dan wakil bupati, sekda, dan beberapa pejabat lainnya dilingkup pemerintah kabupaten Agam dan Ketua DPRD Agam  Marga Indra Putra, SPd, beserta anggota DPRD lainnya menghadiri Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tahun 2017, pada Rabu (15/3), di Aula Bappeda Agam, dalam acara tersebut nampak hadir perwakilan BUMN/BUMD. Isi dari acara itu adalah untuk mengukuhkan Tim Terpadu Penyelamatan Danau Maninjau oleh Bupati yang ditetapkan 1 Maret 2017.

Dewan perewakilan rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten Agam sangat yang setinggi -tingginya atas terlaksananya berbagai agenda daerah terkait dengan penyusunan perencanaan tahun 2018,dan penetapan APBD 2018 yang sudah direncanakan dapat terlaksana tepat waktu yang disampaikan Ketua DPRD Agam Marga Indra Putra dalam sambutannya dalam acara tersebut

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama