Akhirnya Wartawan Tidak Ber-etika di Laporkan ke Pihak Berwajib


Payakumbuh (Sumbar).Integritasmedia.com – Jumat 12 Mei 2017 sekitar 50 orang wartawan yang tergabung dalam balai wartawan Luhak Limopuluah (Kota Payakumbuh/kabupaten Limapuluh Kota),melaporkan 2 (dua ) oknum wartawan media online auditpossumbar  (auditpos.com ) yaitu M.tukio dan Edwar Bendang ke pihak Polsekta Kota Payakumbuh di kaniang Bukik Kota Payakumbuh.

Dua oknum orang wartawan yang sering memalak para pejabat di Luhak Limopuluah dalam meminta berbagai proyek sekarang telah di laporkan oleh wartawan Luhak Limopuah terkait dengan pemberitaannya yang di muat di media online auditpossumbar beberapa waktu lalu dengan judul “ Payakumbuh Berpotensi gagal WTP,Wartawan Luhak Limopuluak ke Pekanbaru “.

Pada alenia 1 dan 2 berbunyi “ Ditenggarai Dinas Kominfo Kota Payakumbuh berhasil “Bungkam “,50 orang wartawan yang tergabung dalam wadah “ Luak Limopuluah”(Kota Payakumbuh/Kab.Limapuluhkota)- red ),pelesiran dengan di kemas apik Study Kooperatif ke Pekanbaru Selasa – Rabu 9-10 Mei 2017 kemaren.

Alenia 2 berbunyi : Sementara berdasarkan informasi yang diperoleh sumbar auditpos.com  dari sumber terpercaya di Diskominfo Kota payakumbuhseakan terkesan di paksakancairkan anggaran APBD 2017 senilai Rp.120 jutauntuk berangkatkan rombongan 50 orang wartawan yang tergabung dalam wadah Luak Limopuluah (Kota Payakumbuh/Kab.Limapuluhkota)-red) ,plus 15 orang dari Diskominfo setempat.

Berdasarkan bertita yang tidak konfirmasi (balance),maka 2 (Dua) orang oknum wartawan tersebut di laporkan ke Polsekta Kota Payakumbuh dengan Kop Surat : SURAT TANDA PENERIMAAN LAPORAN ( dengan No.Pol : STPL /K/68/V/2017/Sekta.oleh Marjohan (Wakil Ketua BW ) serta Wartawan yang tergabun dalam Wartawan Luhak Limopuluah,, melaporkan media online Audit pos.com yang ditenggarai telah membuat berita sepihak serta tandensius hingga berujung fitnah  atas pencemaran nama baik terhadap seluruh anggota Balai Wartawan.

Medi Suhendri Sekretaris Balai wartawan mengatakan bahwa   Kepergian 50 anggota BW dalam kegiatan studi Koperatif ke kota Pekanbaru, pada 9-10 Mei 2017 yang lalu, telah jauh jauh hari direncanakan.” Kegiatan ini sudah sejak tahun 2016 lalu direncanakan dan jauh sebelum pilkada,” ungkap Meldy Sulhendri wartawan harian Rakyat Sumbar

Dodi Sastra,nasrul Kenong,Medi Suhendi,Marjohan serta wartawan yang tergabung dalam wadah wartawan Luhak Limopuluah mengatakan,bahwa ini harus kita ambil langkah hokum karena 2 ( dua ) orang oknum wartawan tersebut  sering muat berita tanpa mengacu  Kode etik jurnalistik serta tidak berpedoman kepada UUD Pers tahun 1999.sehingga social kontrolnya selaku seorang pewarta tidak berjalan dengan sebagaimana mestinya.Apalagi sekarang penanya juga disodorkan kepada sesama wartawan,dan sebelum memuat beritapun tidak konfirmasi sebelumnya,sehingga para wartawan Luhak Limpuluah meradang dengan melaporkan ke dua oknum wartawan tersebut dengan pasal pencemaran nama baik terhadap wartawan,ujar para mereka.

Di sampaikan juga oleh para wartawan Luhak Limopuluah ini bahwa legalitasnya sebagai wartawan juga kita pertanyakan,sesuai dengan edaran dewan pers bahwa wartawan harus tergabung dalam suatu organisai wartawan seperti (PWI.AJI,KWRI),dan lain-lainnya, ,tetapi karena legalitas dari.wartawannnya kita ragukan,maka kita tempuh jalur hukum supaya oknum wartawan tersebut bisa bertugas/bekerja sesuai dengan kode etik jurnalistik dan UUD Pers Tahun 1999,ujar Dodi Sastra,Nasrul Kenong,Marjohan,Medi Suhenrdi dan para wartawan yang tergabung dalam wadah Luhak Limopuluah lainnya

Padahal seperti kata para wartawan lainnya, baik harian, mingguan maupun online yang eksis di Luhak Limopuluah, perjalanan studi Koperatif ke Kota Pekanbaru tersebut sudah lama di rencanakan dan tidak ada hubungannya dengan pencopotan pejabat di Pemko Payakumbuh, demikian ungkap para jurnalis BW.(ANTHON CHINO )

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama