Study Kooperatif Dalam Rangka Sharing dengan Pemda dan Wartawan Kota Pekanbaru

Diskominfo dan Wartawan Luhak Limopuluah Study Kooperatif ke Pekanbaru
Pekanbaru (Riau)..Integritasmedia.com

Selasa dan Rabu (9-10 Mei 2017 ) lalu,sekitar 50 orang wartawan yang tergabung dalam wadah organisasi balai Wartawan Luhak Limopuluah yang mempunyai leaglitas yang jelas serta terdaftar sebagai wartawan di Dinaskominfo Kota Payakumbuh serta lebih kurang 15 orang dari Dinas Kominfo serta Humas dan Protokoler Pemko Payakumbuh melakukan Study Kooperatif ke Kota Pekanbaru.

Study Kooperatif tersebut telah di rencanakan pada awal tahun 2016 lalu dan baru terlaksana pada bulan Mei 2017  yang telah ada di DPA APBD Kota Payakumbuh untuk tahun anggaran 2017.

Selasa 9 Mei rombongan tersebut bergerak dari kantor Dinas Kominfo Kota Payakumbuh menuju Kota Pekanbaru pada jam 8.30 WIB dan nyampe di Kota Pekanbaru pada jam 16.00 WIB dan langsung menuju penginapan di Hotel Pangeran jln Sudirman.

Rabu pagi nya berkisar jam 10.000 Wib menuju kantor Walikota Pekanbaru dan rombongan di sambut oleh Kadis Kominfo serta bagian ke Humasan dan beberapa orang wartawan Kota Pekanbaru yang tergabung dalam Fotaru (Forum Wartawan Kota Pekanbaru).

Kadis Kominfo Kota Pekanbaru Firmansyah dalam sambutanya mengatakan bahwa mereka sangat bersyukur denga kinjungan dari Dinas Kominfo Kota payakumbuh serta wartawan yang tergabung dalam wadah Balai wartawan Luhak Limopuluah.Kunjungan ini merupakan dala ranhka tukar informasi serta sharing antara 2 pemerintahan yang berbeda struktur ekonpmisnya maupen geografisnya.Apalagi pada tahun 2017 ini terjadai perubahan dalam OPD ,dimana sebelumnya mitra kerja Pemko setempat dan beberapa daerah lainnya dengan media melalui bidang kehumasan.tetapi karena perubahan OPd yang sebelumnya SKPD,maka pada tahun 2017 mitra media dan wartawan dengan Pemko sekarang melalui Dinas KOminfo sesuai dengan peraturan dari pusat,ujar Firmansyah.

Di sampaikanya supaya mitra kerja media,wartawan dengan Pemko Pekanbaru melalui persyaratan yang mengaju kepada edaran Dewan Pers,serta leagalitas dari wartawan yang di bertugas di Kota Pekanbaru harus jelas dan tergabung suatu organisasi ke wartawanan seperti organisasi (PWI,AJI,KWRI) dan organisasi yang sah dan telah terdaftar di buku Dewan Pers.

Tentang wartawan yang bertugas di Kota Pekanbaru memang harus tergabung dalam organisasi yang jelas supaya para kuli tinta tersebut bisa bertanggung jawab terhadap pemberitaan yang di muatnya masing-masing.karena pada saat sekarang ini banyaksekali wartawan ysang ada,namun mereka kebanyakkan tidak mengacu kepada kode etik dan UUD Pers Tahun 1999 dalam membuat berita ,sehingga fungsi awak  media sebagai social control serta pilar ke empt (4) akan tercemar oleh oknum-oknum tertentu dari wartawan abab-abal tersebut,ujar Firmansyah.

Ardianto kabag Humas dan Protokoler Kota Pekanbaru mengatakan bahwa pada pada tahun anggaran 2017 ini terdapat  80 media online,14 media harian serta 26 media mingguan yang telah mengadakan kerjasama dengan Pemko Pekanbaru dengan berbagai persyaratan yang telah di tentukan oleh Dinas Kominfo Kota Pekanbaru.Ini adalah satu peraturan dan perjanjian harus di tataati oleh media serta wartawan yang bertugas di Kota Pekanbaru,baik dalam pemberitaan dalam membangun maupun pemberitaan sosisl konrol dalam rangka menuju Kota Pekanbaru yang  Smart City madani,ujarArdianto.

Kholik Ketua Fortaru Kota Pekanbaru mengatakan bahwa persayaran yang di lakukan oleh Pemko Pekanbaru dalam melakukan kerjasama dengan media serta wartawan tidak emmberatkan kepada mereka,bahwa jika legalita medianya serta wartawannya tergabung dalam organisasi yang jelas maka profesi kami sebagai wak pewarta akan di segani oleh segala lapisan masyarakat,tetapi jika tidak jelas legalitas dari media serta wartawan tersebut maka kita sebagai para wartawan akan tercemar oleh oknum-oknum wartawan yang bertanggung jawab dalam pemeberiataannya.

Elvi Jaya Kadis Kominfo Kota Payakumbuh dalam sambutannya mengatakan bahwa rencana Study Kooperatif telah di rencanaka pada tahun 2016 lalu,tetapi karena kita melaksanakan Pilkada serentak pada  pada tanggal 15  Februari 2017 lalu,serta setelah ada ketetapan KPU Kota Payakumbuh tentang Wako dan wawako Terpilih,maka pada bulan inilah terealisasi Study Kooperatif yang telah ada di APBD Kota Payakumbuh untuk anggaran 2017 .
Dan juga sharing ini untuk tukar tambah tentang kerjasama antara media ,wartawan dan Pemko supaya leaglitas media serta wartawan yang bertugas sesuai dengan anjuran Dewan Pers,,ujar Elvi Jaya.(ANTHON CHINO/A).


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama