Erisman Gugat Rekomendasi Pemberhentian Dirinya di PTUN Padang


PADANG.Integritasmedia.com - Ketua DPW Gerindra Sumbar Drs H. Nasrul Abit mengatakan "Saya harap Erisman sabar menunggu putusan partai toh dia tidak diberhentikan dari partai dan DPRD Padang hanya diberhentika , Erisman masih kader partai perlu berjiwa besar dan sepatutnya menghormati keputusan partai.


(Nasrul Abit Ketua DPW Gerindra Sumbar)
Namun jika Erisman menggugat hasil keputusan partai terhadap pemecatan dirinya ke pengadilan TUN, silahkan saja karena itu diatur oleh kontotusi," imbuh Ketua DPW Gerindra Nasrul Abit kepada MinangkabauNews, Kamis (6/7/2017).

"Sekarang kami masih menunggu siapa yang direkomendasikan jadi Ketua DPRD Kota Padang oleh DPP, karena apapun keputusan DPW dan DPD perlu disinkronkan dengan pusat ," tandas Nasrul yang juga Wagub Sumbar tersebut.

Sementara itu, Anggota DPRD Padang Yandril mengatakan "Apa yang dilakukan Erisman jelas sangat merugikan dirinya sendiri.

Erisman seperti mencari kesalahan dan menggali lubangnya sendiri dengan akan membuka borok DPRD, harusnya ia merangkul bukan menggugat," tutup Nasrul.(Y)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama