Pemko Payakumbuh Gelar Diskusi Tentang Ranperda Penanggulangan AIDS

Payakumbuh (Sumbar).Integritasmedia.com - Sesuai dengan semangat desentralisasi, di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, setiap daerah memiliki ruang kebijakan yang luas untuk mengatasi berbagai masalah termasuk masalah kesehatan yang dihadapi masyarakat. Salah satu permasalahan dibidang kesehatan yang perlu menjadi perhatian adalah berkembangnya penyakit AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome)  yang disebabkan oleh HIV (Human Immunodeficiency Virus).

Sebagai perwujudan amanat undang-undang tersebut, Bagian Kesra Setdako Payakumbuh menggelar kegiatan diskusi publik rancangan peraturan daerah tentang penanggulangan HIV/AIDS di lantai II De Ngalau Indah Resto Cafe Rest Area KM 4 Ngalau Indah, Kamis (27/7).
Walikota Payakumbuh yang wakili Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Edvidel Arda memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.

“Kami apresiasi kepada panitia atas terselenggaranya kegiatan ini. Semoga dengan kegiatan diskusi ini akan melahirkan ide-ide kreatif sehingga dapat dijadikan sebagai acuan atau referensi dalam penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan daerah nantinya. “, harap Edvidel.
Edvidel juga menyampaikn bahwa penyebaran HIV/AIDS di Sumatera Barat tergolong tinggi.

“Angka penderita HIV dan AIDS di provinsi Sumatera Barat tergolong tinggi. Termasuk 10 besar penemuan kasus penularan HIV dan AIDS dengan jumlah sementara sampai dengan september 2016 sebanyak 2.707 kasus (HIV sebanyak 1515 kasus dan AIDS 1192 kasus) “, ungkap Edvidel.

Kemudian,  Edvidel menambahkan, di Payakumbuh kasus tersebut cukup banyak, untuk itu diperlukan berbagai cara untuk menanggulanginya, seperti dengan adanya Ranperda ini nanti.

“Segala upaya kita lakukan untuk menangani masalah ini, termasuk dengan membuat ranperda, ” ujar Edvidel.

Sementara itu, kepala bagian Kesra Ipendi mengaku bahwa peserta kegiatan ini sebanyak 69 orang dari berbagai lini.

“Diskusi panel ini sangat menarik dan berlangsung dengan sangat antusias. Hal ini terlihat dengan tingkat kehadiran peserta yang sangat tinggi. Peserta terdiri dari berbagai lini terkait, diantaranya dari Dinas 

Kesehatan, Dinas Sosial, Disparpora, Dinas Pendidikan, Satpol PP, Kementerian Agama, Komisi Perlindungan Anak (KPA), Fort de Kock Society in Social (FORSIS) Bukittinggi/Agam, MUI, LKAAM, Bundo Kanduang, Karang taruna dan badan eksekutif mahasiswa (BEM) se-kota Payakumbuh dengan total jumlah peserta sebanyak 69 orang”, ujar Ipendi

Kegiatan ini juga mendatangkan tim ahli yang berkompeten dibidangnya yaitu tim ahli Ranperda Kanwil Kemenkumham Sumbar yang diketuai oleh Yenni Nelihwan.(A)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama