Inspektorat Gelar Evaluasi Reformasi Birokrasi

Payakumbuh .Integritasmedia.com - Keberhasilan reformasi birokrasi bukan hanya pada dokumen-dokumen saja, melainkan harus bisa dirasakan masyarakat Payakumbuh dalam setiap jenis pelayanan yang kita berikan “, sambut 

Walikota Payakumbuh yang dibacakan oleh Asisten Administrasi dan Umum, Drs. Iqbal, MSi dalam rapat Pelaksanaan Evaluasi Reformasi Birokrasi tahun 2017 terhadap Pemerintahan Kota Payakumbuh dilaksanakan pada Aula Balaikota Payakumbuh, Bukik Sibaluik, Rabu siang kemaren.

Kegiatan yang digagas Inspektorat Payakumbuh dan Bagian Organisasi Setdako ini dihadiri oleh seluruh OPD se Payakumbuh mulai dari para Kepala Dinas, Pejabat Eselon III dan seorang pejabat eselon IV tiap OPD.

Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Agus Taruno, dari Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Kemenpan RI dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Sekretaris Daerah Propinsi Sumatera Barat No. 065/1530/ORG-2017 perihal Evaluasi Akuntabilitas Kinerja dan Redormasi Birokrasi.

Tim reformasi birokrasi dari Kemenpan hadir di Propinsi Sumatera Barat sebanyak 6 orang, terbagi pada 6 kab/kota terpilih, termasuk Kota Payakumbuh. “Fokusnya pada reformasi birokrasi, zona integritas dan akuntabilitas kinerja, ketiganya akan mendorong pelaksanaan revolusi mental bagi pemerintahan”, jelas Agus.

Lebih lanjut agus menjelaskan bahwa ada 8 komponen proses reformasi birokrasi yang harus terus dievaluasi. ” Ada 8 komponen proses, yakni komponen tatalaksana prosedur kerja yang efektif dan efesien, Komponen SDM aparatur yang berintegritas, netral dan kompeten, komponen pelayanan prima sesuai kebutuhan masyarakat, komponen pengawasan penyelenggaraan pemerintah yang bebas KKN”, ungkap Agus.

” Selanjutnya komponen akuntabilitas dan efesiensi penggunaan anggaran, komponen mindset dan kultural set aparatur sebagai pelayan masyarakat, komponen peraturan perundangan yang harmonis dan tidak tumpang tindih serta komponen penataan organisasi yang tepat fungsi dan tepat ukuran”, jelas Agus Turono lebih lanjut.

Muara akhir dari upaya Reformasi Birokrasi ini berupa penghargaan WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani), yang merupakan predikat yang diberikan kepada unit kerja pada instansi pemerintah yang memenuhi indikasi bebas dari korupsi dan melayani publik dengan baik.
” Predikat WBK dan WBBM ini nantinya akan diberikan langsung oleh KPK “, pungkas Agus.(S)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama