Operasi Keselamatan Singgalang Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas

Agam,Integritasmedia.com - Jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Agam melaksanakan operasi keselamatan 2018 yang dilaksanakan dari 05 S/D 22 Maret 2018 dijajaran wilayah hukum Polres Agam .
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam oprasi keselamatan ini lebih ditekan kepada fungsi berlalu lintas dengan cara himbauan kepada masyarakat pengguna jalan bagaimana pentingnya mematuhi peraturan berlalu lintas di jalan raya dan diharapkan dengan operasi keselamatan ini bisa  menekan angka kecelakaan lalu lintas. Kegiatan operasi Keselamatan 2018 ini mengedepankan tindakan preventif, lebih bersifat imbauan, teguran yang bersifat simpatik itu yang kita utamakan," ungkap AKP Syafrizal kepada media beberapa waktu lalu.
 Namun, meski lebih menekankan tindakan preventif dan teguran, petugas tetap akan memberikan tindakan tegas dengan tilang apabila pengendara melakukan pelanggaran.Khususnya pelanggaran yang berpotensi menyebabkan fatalitas kecelakaan.
 
Dalam operasi tersebut  Kepolisi Resor Agam, Sumatera Barat, menegur 526 pengendara kendaraan bermotor selama Operasi Keselamatan Singgalang selama delapan, 5-22 Maret 2018.

"Kita juga mengeluarkan surat tilang sebanyak 167 lembar," kata Kasat Lantas Polres Agam AKP Syafrizal Nanin di Lubukbasung, Senin.

Ia menyebutkan operasi ini lebih banyak melakukan upaya pencegahan sebanyak 40 persen, teguran 40 persen dan penindakan 20 persen.

"Selagi bisa diingatkan, akan kita ingatkan. Apabila sudah melanggar aturan yang bisa beresiko terhadap keselamatan mereka dan orang lain, maka akan kita tilang," katanya.
Selama operasi itu, Satuan Lantas Polres Agam juga memasang baliho, spanduk, selebaran dan imbauan agar pengendara mematuhi aturan berlalu lintas menggunakan mobil penerangan Polres setempat.

Selain itu, membagikan helm SNI, mengadakan sosialisasi tertib berlalu lintas ke setiap karyawan RSU Lubuk Baaung dan lainnya.

"Pada Kamis (22/3), Kasat Lantas Polres Agam mengadakan sosialisasi ke RSU Lubuk Basung," katanya.

Saat sosialisasi itu, pihaknya mengingat karyawan karyawati RSU di daerah itu untuk mematuhi aturan lalu lintas, agar tidak menjadi korban kecelakaan.
Lalu, gunakan helm SNI, jangan gunakan telepon genggam saat mengendarai motor, jangan melawan arus, nyalakan lampu pada siang hari dan lainnya.

"Sosialisasi ini rutin kita lakukan di setiap instansi ke pemeritahan agar mereka tidak menjadi korban kecelakaan," katanya.

Dengan operasi ini, pihaknya berharap kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres itu.
Selama 2018, jumlah kecelakaan sebanyak 36 kasus dengan meninggal dunia dua orang, luka berat empat orang.

Sementara pada 2017 sebanyak 196 kasus kecelakaan, meninggal dunia 25 orang, luka berat 20 orang, luka ringan 271 orang.

Pada 2016 sebanyak 180 kasus, meninggal dunia 26 orang, luka berat 12 orang, luka ringan 277 orang. (Iwan)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama