Padang,Integritasmedia.com - Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Padang Drs.Alwis menghadiri acara Hari
 Bhakti Pemasyarakatan Ke-54 Tahun 2018 di Rumah Tahanan(Rutan) Klas IIB
 Padang,Jl.By Pass Anak Air Kelurahan Patipuh Panjang Kecamatan Koto 
Tangah, Jum’at (27/4/18).
Dalam kegiatan tersebut Alwis mengatakan, penghuni tahanan disini saya 
lihat tidak hanya tempat menjalani  hukuman saja, akan tetapi mereka 
juga dibina dan dilatih keterampilan yang bisa mendatangkan 
penghasilan,”Semoga setelah selesai menjalani masa pembinaan di Lembaga 
Pemasyarakatan ini, mereka sudah mempunyai keterampilan sebagai mata 
pencaharian,”terangnya.
Lebih lanjut Alwis menambahkan, di Lembaga Pemasyarakat Kelas IIB ini, 
saya juga melihat telah banyak produk yang dihasilkannya, seperti 
membuat anyaman tas, pembuatan sandal jepit, dan bahkan telur asin juga 
dihasilkan dari sini,”imbuh Alwis.
Selesai melaksanakan upacara dilanjutkan dengan pemusnahan barang-barang
 bukti hasil pengeledahan di seluruh UPT, bersama Kepala Wilayah 
Kementrian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kemenkumham) yang ada diwilayah 
Sumbar dan jajaran Forkompinda.
Sementara itu Subdit Keamanan Divisi Pemasyarakatan Wilayah Sumbar, Mon 
mengatakan Razia/ Penggeledahan barang bukti ini di mulai semenjak 16 
April 2017 yang lalu, penggeledahan tersebut sesuai  instruksi dari 
Kemenkumham pusat. Barang-barang hasil razia/penggeledahan tersebut 
ditemukan beberapa benda terdiri dari Handphone, kabel cas, headset, 
senjata tajam dan lainnya.
“Razia/Penggeledahan tersebut dilakukan telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur ( SOP),”pungkasnya.
 

Posting Komentar