Hasil OPS Ketupat Wil Hukum Polres Solok Kota 2018, Menibgkat Dibanding Tahun 2017

Solok Kota////Pelaksanaan Operasi Ketupat 2018 Wilayah Hukum Polres Solok Kota, telah resmi berakhir pukul 00.00 WIB malam (25/5). Dari data Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Solok Kota berdasarkan pelaksanaan  OPS Ketupat tahun 2018, mulai dari tanggal 07 juni sampai 24 Juni 2018. Sementara jumlah pelanggaran, kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) dan kegiatan Sat Lantas selama Operasi Ketupat 2018. Mengalami peningkatan yang siknifikan dibanding OPS Ketupat tahun 2017 lalu.

Demikian dipaparkan Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan, S.IK, MH, melalui Kasat Lantas Polres Solok Kota Iptu Rifaizal Samual, kepada berbagai media, Melalu Komprensi Pers Senin (25/06), di Mapolres Solok Kota.

Rifaizal Samual memaparkan, dari data OPS Ketupat 2018 yang dilaksanakan.  terdapat sejumlah data dengan angka dan persentase yang sangat mencolok, dibanding tahun 2017 silam. Di antaranya jumlah tilang yang mencapai 455 berkas, atau naik 810 persen dibanding tahun 2017 yang hanya 50 berkas.

"Selanjutnya, tindakan teguran mencapai 216 perkara, naik 48 persen dibanding 146 perkara pada 2017. Operasi Ketupat 2018 yang dimulai sejak 7 Juni hingga 24 Juni 2018 tersebut, juga mencatatkan keberhasilan Sat Lantas Polres Solok Kota dalam menekan angka Laka Lantas," ujarbya.

Dia .menyatakan, selama operasi, jumlah korban meninggal dunia dan luka berat, nihil. Dari data itu, Laka Lantas Operasi Ketupat 2018 tercatat hanya dua kasus, turun 71 persen dibanding 2017 yang mencapai tujuh kasus.

Kasat Lantas Polres Solok Kota, Iptu Rifaizal Samual, menyatakan jumlah korban meninggal dunia pada 2017 tercatat 4 orang dan luka berat 4 orang. Luka ringan dari dua kasus yang terjadi hanya lima orang selama 2018 dan sama dengan jumlah tahun 2017. "Alhamdulillah, korban meninggal dunia dan luka berat nihil. Dan Sementara luka ringan angkanya sama dengan 2017 lalu,” terangnya.

Samual menyatakan,  meningkatnya jumlah tilang dan teguran yang berbanding terbalik dengan angka Laka Lantas ini, tidak terlepas dari tingginya upaya preemtif yang dilakukan Sat Lantas selama Operasi Ketupat 2018 ini. Iptu Rifaizal Samual menyatakan selama 2017,

"Namun pihaknya telah melakukan berbagai upaya menekan angka Laka Lantas. Seperti tindakan prepentif, pembinaan dan penyuluhan (Binluh) ke sekolah, masyarakat dan komunitas, patroli, penjagaan dan pengawalan, hingga sosialisasi tertib lalu lintas,"paparnya.

Lebih rinci djungkapkan Samual, di bidang preemtif, atau upaya awal kepolisian untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas, Sat Lantas Polres Solok Kota telah melaksanakan 145 kegiatan, dibandingkan dengan tahun 2017 berjumlah 102 kali, naik 43 persen.

Lalu Binluh ke sekolah, masyarakat dan komunitas sebanyak 7 kali atau naik 600 persen dibanding 2017 yang hanya 1 kali. Kemudian pemasangan spanduk sebanyak 36 buah dibanding 28 spanduk pada 2017, naik 29 persen. Dibidang pengaturan lalu lintas tahun 2018 berjumlah 519 kegiatan, dibandingkan tahun sebelumnya berjumlah 417 (naik 24 persen).

Lalu patroli kendaraan roda dua (R2) tahun 2018 berjumlah 136 kegiatan, dibandingkan tahun 2017 berjumlah 62 kegiatan (naik 119 persen). Kemudian patroli kendaraan R4 tahun 2018 berjumlah 131 kegiatan, dibandingkan tahun 2017 berjumlah 50 kali kegiatan (naik 162 persen). Penjagaan tahun 2018 berjumlah 255 kegiatan, dibandingkan tahun 2017 sebanyak 215 kegiatan (naik 19 persen). Pengawalan tahun 2018 berjumlah 10 kegiatan, dibandingkan tahun 2017 berjumlah 9 kegiatan (naik 11 persen).

Dia menyatakan, dari hasil OPS Ketupat tahun 2018 yang dilaksanakan, maka pelanggaran di wilayah hukum Polres Solok Kota masih sangat tinggi. Terbukti dari jumlah Tilang yang naik hingga 810 persen di masa Operasi Ketupat 2018 ini.

Untuk itu kita menghimbau pada masyarakat pengebdara agar terus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas. Hal itu agar tidak  mendapat musibah dari akibat dari kecelakaan sepanjang harinya.
"Kita harapkan kondisi seperti ini, agar bisa menjadi perhatian oleh masyarakat,  terutama masyarakat pengguna kendaraan dari berbagai jenis. Sehingga kedepan ngka pelanggaran  bisa diminimalisir di wilayah hukum mapolres Solok Kota,"pinta Rifaizal Samual..(roni natase).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama