Relokasi PKL Kelok 9 Dekati Final

Limapuluh Kota,,Integritasmedia.com - Relokasi pedagang kaki lima (PKL) di Ply Over Kelok 9 semakin mendekati final. Kini, seluruh PKL sudah kebagian nomor petakan tempat berjualan sementara, setelah dilakukannya loting.
           
Pengambilan nomor loting lokasi lapak bagi pedagang itu dipimpin Asisten  Pemerintahan Setkab Limapuluh Kota Drs. Deddy Permana bersama Kepala BKSDA Sumatera Barat Erly Sukrismanto, pihak Pemprov Sumbar dan Polres Limapuluh  Kota usai sosialisasi pemindahan terhadap para PKL Kelok 9 di gedung pertemuan eks BP4K Tanjung Pati, Kamis (31/5).
       
     “Sesuai pendataan kita bersama sebelumnya, maka hari ini kita melakukan loting nomor lapak yang berjumlah 156 petak buat 156 orang PKL lama. Kita berharap, loting berjalan aman dan lancar,” ungkap Dedy di hadapan seratusan pedagang Kelok 9.
            Dikatakan Deddy, sesuai rencana pembangunan lapak yang baru dan pemindahan dagangan PKL dimulai hari Jumat  tanggal 1 sampai 3 Juni 2018.
            Sebelumnya, Kepala BKSDA Sumbar Erly Sukrismanto mensosialisasikan, kegiatan berdagang di dalam TWA Air Putih Kelok 9 secara hukum saat ini tidak sah. Sebab, PKL yang menghuni badan jalan Kelok 9 itu tidak memiliki izin IUPSWA atau IUPJWA.
            Keberadaan lapak-lapak PKL di lokasi Play Over tersebut akan merusak konstruksi jembatan layang Kelok Sambilan. Selain itu juga membuat macet arus lalu-lintas terutama di hari libur, serta mengundang sampah.
            “Menyikapi kondisi itu, maka dalam jangka pendek dilakukan pemindahan pedagang sementara. Sedangkan penanganan jangka panjang, pihak pemerintah bakal menyediakan tempat usaha permanen  yang direncanakan mulai tahun 2019 mendatang,” papar Erly.
            Menurutnya, peresmian lapak sementara itu diharapkan sudah bisa diresmikan tanggal 4 Juni mendatang. Pasca pemindahan, akan dilanjutkan dengan pengawasan dan pemantauan oleh BKSDA bersama Satlantas Polres Limapuluh Kota dan Satpol PP Kabupaten Limapuluh Kota.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama