WARTAWAN TANAH DATAR BERANG, ULAH OKNUM SATPAM YANG USIR DAN LECEHKAN WARTAWAN


Oknum satpam yang lecehkan wartawan
Batusangkar(sumbar)integritasmmedia.com - Sangat disayangkan ulah oknum satpam rumah sakit Ali Hanafiah Batusangkar mengusir dan melecehkan wartawan yang sedang bertugas peliputan tentang meninggalnya nya salah seorang korban yang menelan barang bukti pada hari jum'at tanggal, 14/09

Hal ini dilakukan didepan salah seorang perwira polres tanah datar, dan juga satpam tersebut tidak pakai seragam, hanya  pakai kaos ujar Joni Hermanto wartawan online sumbar expres.com.

Joni juga mengatakan saya diusir dan diajak bertinju oleh salah seorang oknum satpam rumah sakit Ali Hanafiah Batusangkar. "Dan ia juga mengatakan wartawan surang se lah kalian, mamak den Wartawan tipikor juonyo (wartawan sendirilah kalian, paman saya juga seorang wartawan tipikor) ujar joni" menirukan gaya oknum satpam tersebut.

Sri Luis wartawan sctv membenarkan hal tersebut, setelah kami diusir oleh oknum wartawan kami langsung keluar ucapnya.

wartawan yang sedang laksanakan peliputan di RSUD
Yusnaldi Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tanah Datar juga menyayangkan ulah oknum tersebut yang melarang dan menghalangi wartawan untuk peliputan bisa dituntut pidana UU Pers No 40 tahun 1999, yang berbunyi barang siapa menghalangi tugas wartawan dikenakan hukuman penjara selama dua tahun dan denda sebanyak lima ratus juta rupiah kata yusnaldi.

Sebagian wartawan Tanah Datar mendengar ulah oknum satpam tersebut sangat berang dan akan klarifikasi hal tersebut kepada direktur rumah sakit pada hari senin 17/09.(bo)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama