Komisi Ii DPRD Agam Ranperda Tenrang UMKM

Agam,Integritasmedia.com - Komisi II  DPRD Kabupaten Agam  mendorong rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)  dibahas bersama.

Rapat Pembahasan Ranperda Inisiatif Komisi II yang dipimpin oleh  Sekretaris Komisi Zul Ikhsan ,hadir ketua  Komisi  Jondra Marjaya ,anggota Komisi Joni Putra,Gusdanur dan Djasli.

Rapat Pembahasan Ranperda Inisiatif Komisi II  menghadirkan Asisten II  Ir Jetson ,kepala dinas Perindagkop Aryati, Kabag Hukum Desnawati,Kabag Perekonomian Rozetta,dari  STIE Bukittinggi hadir Imran,Dona Amena dan Rahmad serta hadir humas Dprd Hasneril,yang bertempat dihotel Nikita Bukittinggi (10/11-2018)

Asisten II Pemerintah daerah Kabupaten Agam   Jetson berharap proses pembahasan Ranperda mengenai pemberdayaan UMKM bersama Dprd Komisi II  ,pemerintah daerah,Perguruan Tinggi STIE  dan forum UMKM  pembahasan ini   akan menghasilkan ranperda ini dengan sempurna dan pada akhir tahun 2018 sudah menjadi perda Kabupaten Agam,
Saya berharap dengan telah adanya nanti  Perda  Pemberdayaan ,Perlindungan ,dan Pembinaan Usaha Mikro ,Kecil,dan Menengah  ini dapat bermanfaat bagi masyarakat kabupaten Agam  terutama pelaku usaha mikro.

Roni Edrianto dari forum UMKM Kabupaten Agam  berterima kasih kepada Dprd khususnya komisi karena dilibatkan dalam pembahasan ranperda ini,harapan kedepan seluruh unsur baik dari pemerintah daerah dan pelaku  UMKM Agam dapat saling  bersinergi dan bergandengan untuk mendorong kegiatan -kegiatan UMKM yang ada di kabupaten Agam sehingga tercipta peningkatan ekonomi secara nyata dapat terlaksana sesuai aturan itu harapan kami.

 Zul Ikhsan Sekretaris Komisi II Dprd Agam sekaligus pimpinan rapat , mengatakan pembahasan ranperda Inisiatif komisi II tentang Pemberdayaan ,Perlindungan,dan Pembinaan Usaha Mikro,Kecil ,dan Menengah   ini segaja menghadirkan semua yang terlibat dalam pembahasan   karena semua pasal akan dibahas secara  detil ,
Sebab, ranperda ini akan sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi dan dunia usaha kecil menengah di Kabupaten Agam  kedepannya nanti.
Jondra Marjaya Ketua Komisi II ranperda ini dibahas secara maksimal supaya bisa bermanfaat bagi pelaku UMKM di Kabupaten  Agam ,setelah semua masukan saran dan pendapat dari anggota Komisi II,Pemerintah Daerah dan forum UMKM Kabupaten Agam serta dari Perguruan Tinggi STIE Haji Agussalim Bukittinggi ,harapan kita UMKM  di Agam telah mempunyai payung hukum yang jelas.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama