Dinas PUPR Sumbar Adakan Bimtek SMK3

Fathol Bari
Padang-integritasmedia.com-FATHOL Bari, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat – PUPR Sumatera Barat, mengatakan perlu segera penerapan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 untuk capaian sasaran, yakni  antisipasi kecelakaan dalam dunia konstruksi.

Karena, untuk sekarang ini baru tercatat lebih kurang 8 ribu pekerja yang berkecimpung dalam dunia konstruksi, dan baru 12 persen yang memiliki sertifikat.

Lebih lanjut Fathol Bari menuturkan, tanpa adanya pemahaman dan perangkat kerja pendukung seperti helm, sarung tangan, pakaian kerja, sulit menciptakan suasana lingkungan kerja yang kondusif, jauh dari kecelakaan kerja yang cenderung merugikan pihak pekerja.

''Bimbingan Teknis Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi – SMK3 yang diselenggarakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat – PUPR berlangsung selama tiga hari, (1 - 3 Maret 2019) dan diikuti sekitar 140 peserta,'' ujarnya, Senen (4/3).

Peserta yang dinyatakan lulus, memperoleh sertifikat untuk bekal memasuki dunia kerja jasa konstruksi. Kelulusan peserta menurut Fathol Bari tergantung perolehan hasil ujian, baik yang sifatnya tertulis maupun penilaian di lapangan.

Untuk itu, perlu sosialisasi ke semua lini dikarenakan masalah konstruksi terkait dengan penanganan kebencanaan di daerah. Dan pada Maret ini, akan ada ekspos kerjasama antara Unand, ITP dengan pemerintah Jepang terkait penerapan spesifikasi bangunan ramah gempa di wilayah Sumatera Barat.

Karenanya sosialisasi ini sangat penting untuk evaluasi kekuarangan dan kelemahan dalam perencanaan, tambahnya mengakhiri. (at)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama