E-monev untuk Kinerja Capaian Pendaftaran Penduduk


Padang-integritasmedia.com-DENGAN jumlah penduduk per 31 Desember 2018 yang sudah mencapai 5.519.245 orang dan penduduk wajib KTP 3.872.858 orang, capaian perekaman KTP-el per 31 Mei 2019 sudah mencapai 3.694.603 orang (95,40%), yang berarti hanya tinggal 178.255 orang lagi penduduk wajib KTP Sumatera Barat yang belum rekam ditambah usia KTP baru yang pasti bertambah setiap harinya.

Capaian kepemilikan KTP-el di Sumatera Barat sudah mencapai 3.678.291 orang (94,98%),  yang berarti tinggal 194.567 orang lagi yang belum dicetakan KTP-el nya ditambah dengan tambahan wajib KTP baru.

Dengan kinerja diatas, rasanya Sumatera Barat termasuk zona hijau di tingkat Nasional, yang capaian terhadap kontrak kinerja nya tinggal sedikit lagi. Namun pertanyaannya, apakah perekaman tersisa dan pencetakan yang belum itu orangnya benar-benar ada dan benar-benar butuh?.

Ada berbagai dugaan yang bisa dijelaskan. Pertama memang Disdukcapil belum bisa optimal mengidentifikasi penduduk yang belum rekam/ cetak tersebut secara fisik. Kedua jangan-jangan orangnya memang sudah tidak ada, sudah meninggal dan sudah pindah domisili tapi tidak dilaporkan keluarganya, sehingga masih tercatat sebagai penduduk Sumatera Barat.

Menyikapi hal tersebut, salah satu alat yang bisa membantu pencapaian dan identifikasi masalah itu adalah dengan e-monev, dimana dengan aplikasi tersebut bisa diidentifikasi penduduk yang belum rekam/ cetak dan di daerah mana domisilinya.

Dan, seandainya diketahui bahwa yang bersangkutan benar-benar sudah tidak bisa ditemukan, karena meninggal atau pindah, maka Disdukcapil akan memutakhirkan data penduduk di KK, status KTP-el dan sekaligus memberikan Akta Kematian bagi yang sudah meninggal. (at)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama