Gedung Eks Timbangan Dinas Perhubungan Limapuluhkota Terbengkalai serta Tidak azas Manfaatnya

Limapuluhkota,Integritasmedia.com - Gedung bekas timbangan Dinas Perhubungan Kabupaten Limapuluhkota yang direnovasi pada tahun 2018 kemaren,sekarang tidak berfungsi dan tidak ada azas manfaatnya.

Apalagi pekerjaan yang di anggarkan oleh Dinas perhubungan tersebut juga terbengkalai pekerjaannya,Berbagai masyarakat yang lewat daerah tersebut serta masyarakat yang memperpanjang kIR kendaraannnya ke Dinas tersebut juga juga mempertanyakan keberadaan gedung yang tidak berfungsi itu.Apalagi jalur tersebut merupakan poros utama jalan antar Propinsi Sumatera Barat dengan Propinsi Riau.

Pada bulan Oktober tahun 2018 lalu,media  Mengkonfirmasikan tentang keterlambatan pekerjaan yang dikerjakan oleh CV.Dona dengan biaya Rp.132,800.700.- serta dengan nomor SMPK : 26/PPK/Rehab/gdk/Dihub -LK2018 dengan masa kerja 60 hari dimulai 09 Juni 2018 lalu kepada PPTKnya Aldasman yang merupakan Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Limapuluhkota.

Aldasman mengatakan bahwa keterlambatan tersebut sudah diberitahuksn kepada rekanan dan telah di adendum,dan tentang pekerjaan yang tidak selesai tersebut sebenarnya dialihkan oleh KPA Dinas Perhubungan Anharmen dengan mengalihkan pekerjaan tersebut untuk pembangunan WC diruangannnya.

selanjutnya media ini menghubungi Kadis Anharmen melalui Hp,karena Kadis waktu itu sedang dinas luarkota.Namun kadis Anharmen tidak mengangkat hp,selanjutnya media membikin sms via hp,namun Kadis yang juga KPAnya juga tidak membalas tentang konfirmasi tentang gedung yang terbengkalai serta pengalihan pekerjaan tersebut.

Setahun setelah habis kontrak tersebut,sampai dengan sekarang gedung tersebut tidak bisa ditempai,karena gedung tersebut tidak selesai pekerjaannnya,apalagi sarana dan prasarananya tidak ada,sehingga pembangunan yang menghabiskan  APBD Kabupaten Limapuluhkota tersebut tidak bisa dimanfaatkan ,sehingga merugikam daerah setempat dan juga pemborosan keuangan daerah,ujar Edi Talen koodinator Recclaserring RI serta LSM LP-KPKRI wilayah Sumatera.

Edi talen (pakai kumis)
Efu Talen juga menyebutkan definisi sebagai mubazir tidak lain adalah tidak digunakannya atau dimanfaatkannya aset-aset tersebut dengan beragam alasan. Padahal, aset-aset itu semisal gedung sudah memakan ongkos ratusan juta rupiah, Tapi setelah dibangun dan diserahterimakan dari kontraktor ke pemilik proyek yakni pemerintah, aset tersebut tidak digunakan.
Apa sesungguhnya yang terjadi. Pertama, hal ini menunjukkan bahwa Dinas Perhubungan tersebut tidak memiliki konsep yang jelas mengenai pemanfaatan aset-aset tersebut. .Apalagi gedung tersebut  tidak punya asas manfaat bagi rakyat. Padahal asas manfaat inilah yang harus menjadi jiwa dari setiap proyek bikinan pemerintah. Atau bisa juga publik mendapat kesan bahwa Dinas perhubungan tersebut hanya sekadar menghabiskan uang dengan modus proyek sambil berharap mungkin ada keuntungan finansial dari proyek-proyek tersebut.
Edi talen (pakai kumis,serta Ketua LP-KPKRI Pusat
Dengan demikian pula kita patut mempertanyakan, mengapa DPRD menyetujui proyek-proyek tersebut melalui alokasi anggaran dalam APBD padahal sama sekali tidak memberikan keuntungan bagi masyarakat.
Kedua, fenomena mubasirnya aset-aset daerah itu menunjukkan bahwa birokrasi  lebih berorientasi proyek dalam menggunakan uang negara tapi mengabaikan asas manfaat. Ini sama saja berarti birokrasi kita mementingkan proyek tapi proyek tersebut minim manfaatnya bagi rakyat.
Lebih lanjut Edi meyampaikan bahwa untuk diketahui bahwasanya setiap membuat atau merenovasi bangunan baik gedung maupun lainya tentu direncanakan terlebih dahulu alias kematangan perencanaan agar fasilitas tersebut tidak terbangkalai,serta tidak ada asas manfaat bagi warga.tentu ini sudah pasti hanya mengejar keuntungan semata,sedangkan pemerintah sudah sangat rugi lantaran tidak dipungsikan sebagai mana mestinya serta kurangnya kematangan perencanaan.

Dalam hal ini pihak berwajib diharapkan untuk menindak lanjuti bangunan yang terbengkalai serta tidak dapat difungsikan sehingga mengakibatkan pemborosan dan kerugian negara,ujar Edi mengakhiri percakapan dengan media.(Antoncino)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama