Musirawas Lepas Dari Status Daerah Tertinggal, 'Motivasi' Hendra Gunawan Bakal Maju

Musirawas (Sumatera Selatan, Integritasmedia.com- Sebagai Bupati Musirawas, Hendra Gunawan merasa ''lega'' dapat melepaskan daerah yang ia pimpin dari status daerah tertinggal .

Hal itu di ungkapkan nya disela-sela kata sambutan pada acara Coffe Morning bersama Insan Pers bertempat di Hutan Kota Muara Beliti, Kabupaten Musirawas, Jum'at, ( 10/08 ) .

" Dapat dibayangkan Hendra Gunawan 5 Tahun mau maju lagi, sementara Kabupaten Musirawas masih menyandang predikat daerah tertinggal mau maju lagi, kemudian ngambil formulir kalau memang mau maju lagi, malu sekali rasanya mau nafsu saja." Ungkap Hendra Gunawan

Dirinya menambahkan, Sebelum lepas dari predikat daerah tertinggal baru-baru ini Bupati Musirawas mengaku nunduk-nunduk saja, namun sangat fokus dalam bekerja.

"tiga tahun ini nunduk-nunduk saja, tidak banyak komentar yang terpenting kita kerja-kerja, tidak ada menanggapi segala macam." Pungkasnya.

Untuk diketahui, Kabupaten Musi Rawas (Mura) dinyatakan lepas dari daerah tertinggal setelah ada nya penandatanganan oleh Eko Putro Sandjojo selaku Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Republik Indonesia.

Status daerah tertinggal, tertuang dalam Kemendes PDTT RI Nomor 79 Tahun 2019 tentang Penetapan Kabupaten Daerah Tertinggal terentaskan pada tahun 2015-2019, tepatnya 31 Juli 2019. (Ali Akbar)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama