Wartawan ''Berkompeten" Diberi Sertifikat & Kartu Dari Dewan Pers

Biro Tabloid Integritas Ali Akbar Saukani,Kompeten Dalam Uji Kompetensi

Palembang,Integritasmedia.com - Hasil akhir dari Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan 27 dan Angkatan 28 yang digelar PWI Sumsel, bersama Dewan Pers di dukung penuh oleh SKK Migas selama dua hari yakni pada tanggal ( 11-12 ) telah mengetahui hasilnya, sebanyak 58 wartawan yang mengikuti UKW, 13 orang di antaranya dinyatakan belum ''berkompeten''.

Ali Akbar Saukani (acungkan jempol)
Muhamad Syahrir mewakili tim penguji saat mengumumkan hasil UKW menuturkan kegiatan ini adalah demi mengetahui, meningkatkan kualitas kelayakan seseorang dalam menaungi profesi Jurnalistik tentunya dengan ketentuan yang sudah distandarkan oleh pihak Dewan Pers dalam hal ini UKW.

“Yang sudah "kompeten" untuk terus meningkatkan kualitas. Yang belum "kompeten'' ini bukan harga mati bagi anda karena masih ada kesempatan lain sehingga itu dijadikan bahan evaluasi bagi kita,” Kata Muhamad Syahrir ketika mengumumkan hasil UKW, pada penutupan acara tersebut, Selasa (12/11) bertempat di Ball Room Hotel Santika Jl Radial Kota Palembang .

Salah seorang peserta yang mengikuti kegiatan UKW berasal dari PWI Kota Lubuklinggau, Ali Akbar Saukani yang pernah menulis di beberapa koran harian, juga media online rmolsumsel.com ( Rakyat Merdeka Online Group ) yang  diketahui saat ini menulis pada Surat Kabar versi Tabloid, dirinya menuturkan sangat lega dengan hasil nilai yang baik disetiap uji materi yang ia dapat.

"Alhamdullillah, nilai yang  dicapai diatas rata-rata, sebagaimana yang telah ditetapkan aturannya. Ini merupakan suatu pendidikan ''kilat'' yang sangat berarti dalam semakin mengasah, menambah wawasan ilmu, dan tolak ukur ''pribadi'' demi menekuni bidang Jurnalistik." Ujarnya.

Sementara itu, Ibu Olla selaku salah satu staff khusus di PWI Sumsel mengatakan nantinya para awak media yang dianggap
"Berkompeten" ini akan diberikan Sertifikat dan Kartu langsung oleh pihak Dewan Pers, juga nama mereka akan tercatat disitus web resmi Dewan Pers, tentunya tak langsung didapat, menunggu proses dari Dewan Pers dengan waktu sekitar beberapa bulan kedepan.

"Tentunya langsung akan diurus, namun perlu waktu, karena banyak didaerah lain juga di Indonesia yang akan diproses oleh Dewan Pers." terangnya ketika dibincangi awak media ini seusai acara.

Untuk diketahui, aturan nilai yang ditetapkan minimal untuk para peserta harus mendapatkan nilai 70 disetiap soal uji materi, jika salah satu saja saja tidak memenuhi standar tersebut maka peserta dianggap pihak penguji belum ''berkompeten''.

Saat ini materi uji kompetensi semakin bertambah yakni ada 10 Materi Uji dengan jabaran soal item materi yang cukup banyak harus dijelaskan dan diuraikan, praktek langsung, juga lisan. Tampak sejumlah para peserta diawasi secara ketat oleh pihak Penguji dan Panitia dalam melaksanakan kegiatan itu hingga berakhirnya Agenda UKW. ( Tim )

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama