Belum Layak Pakai, Puskemas Ikur Koto Sudah Diresmikan

Terlihat lantai teras yang sudah pecah-pecah pada beberapa tempat.
Padang, integritasmedia.com - ADA tandatanya besar dari para undangan saat menghadiri peresmian Puskesmas Ikur Koto, Koto Tangah, Kota Padang beberapa hari lalu.

Pasalnya, gedung puskesmas tersebut terlihat masih belum sempurna pekerjaannya. Disana-sini masih banyak pekerjaannya yang terkesan dikerjakan asal jadi dan belum layak untuk diresmikan.

Dari telusuran integritas Sabtu (18/1), dilapangan ditemukan ketidak profesionalan pekerjaan kontraktornya, sehingga bangunan tersebut belum layak untuk digunakan. Namun, tetap dilakukan peresmiannya.

"Memang gedung ini baru saja selesai pengerjaannya, tetapi terlihat pada beberapa item pekerjaan diragukan kualitasnya seperti padaengetannya dinding yang diberi warna orange yang terlihat sudah pudar. Bahkan pada beberapa bagian dinding juga terlihat plasterannya telah retak. Dengan kondisi seperti ini, kok bisa diresmikan," kata Wandi warga setempat.

Cat yang terlihat sudah memudar
Sementara itu dibeberapa titik pada lantai teras sudah ada yang pecah-pecah.

Diduga disebabkan oleh coran diragukan kualitasnya dan plasteran yang sangat tipis, tambahnya.
Ia juga melihat kurang profesionalnya pada pekerjaan jendela. Dimana sudah ada kaca jendela yang retak, padahal kaca tersebut masih baru. Bahkan jarak lubang jendela dengan dinding tak beraturan. Ada yang tak menyatu dan terlihat lubang menganga, urainya lagi.

"Disini sangat terlihat terlihat kontraktor hanya berburu PHO, tanpa memikirkan mutu dan kualitas pekerjaan," imbuhnya mengakhiri.

Hal itupun menjadi tanda tanya, Bram Pratama dari LSM Gepak. Setahunya, setelah di PHO ada masa pemeliharaan selama enam bulan. Setelah FHO baru diserahterimakan.

"Kok, masih dimasa pemeliharaan, sudah diresmikan," katanya penuh tanda tanya kepada media ini, Minggu (19/).

Ditambahkannya, dengan alasan apa Puskesmas Ikur Koto tersebut diresmikan. Soalnya, pekerjaan di PHO itu kan masih ada masa pemeliharaan enam bulan kedepan. Artinya, pekerjaan itu belum di FHO dan belum diserahterimakan. "Wajar saja peresmian itu menjadi tanda Tanya,” ujar Bram.

Lalu setelah ditempati, bagaimana dengan masa pemeliharaan pekerjaan yang telah rusak tersebut.
Akankah dibiarkan seperti ini saja, akhirnya penuh tanya. (ha)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama