Satresnarkoba Polres Payakumbuh Ringkus 14 Orang Sindikat Narkoba






Payakumbuh,Integritasmedia.com - 14 hari digelarnya Operasi Antik Singgalang tahun 2020 , Tim Gagak Hitam Satresnarkoba Polres Payakumbuh yang dipimpin langsung Kasatresnarkoba, IPTU. Desneri bersama KBO Satresnarkoba, IPDA. Faisal Taru dan Kanit Narkoba, Aiptu. Supriyadi “Ed” Dahlan berhasil meringkus empat belas orang tersangka yang terkait dalam peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba, baik jenis ganja kering maupun jenis Sabu-sabu yang meliputi lima kecamatan di Kota Payakumbuh dan beberapa Kecamatan di Kabupaten Limapuluh Kota.


Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan yang didampingi Wakapolres Kompol Arie, Kasat Resnarkoba, Kasat Reskrim, Kapolsekta Payakumbuh serta sejumlah perwira itu menyebutkan bahwa jajarannya berhasil mengamankan Barang Bukti Narkoba jenis ganja kering mencapai 9.565.6 Gram dan 50.62 Gram Jenis sabu-sabu. Para tersangka juga berasal dari sejumlah termpat di wilayah hukum Polres Payakumbuh.

Disebutkannya bahwa “ Dalam Operasi Antik yang berakhir pada tanggal 20 Februari 2020, (Satresnarkoba) berhasil mengungkap 11 Kasus Narkoba jenis sabu-sabu dan ganja kering dengan jumlah tersangka mencapai 14 orang dan barang bukti ganja kering Sembilan Kilogram lebih serta Barang Bukti Sabu-sabu mencapai 50.62 Gram.” ujar Kapolres dihadapan Wartawan.
Disampaikan bahwa sejak dua pekan terakhir ini, Polisi Resor Payakumbuh tengah bekerja keras untuk memburu dan bongkar sindikat pengedar narkoba skala besar di wilayah hukum tersebut. Pemburuan oleh tim yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Dony Setyawan.

Sebanyak 14 pengedar sekaligus pemakai narkoba berhasil diringkus petugas dari 8 lokasi penangkapan. "Ada 11 kasus narkoba yang kita bongkar,"terang AKBP Doni Setyawan . Dari 11 kasus tersebut, polisi juga berhasil menyita barang bukti sebanyak 9'5 kilogram ganja kering siap edar dan 50 gram narkoba jenis sabu.
"Pemburuan ini, dilakukan dari 7 Februari lalu. Bahkan sampai tadi malam kita masih menangkap. Ada beberapa tersangka yang DPO dan anggota masih dilapangan untuk memburu keberadaan mereka," tegas Kapolres AKBP Dony Setyawan.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Iptu Desneri mengatakan ke 14 tersangka yang ditangkap tersebut yakni 7 tersangka kasus sabu dan 7 tersangka kasus ganja. "Untuk TKP awal, yakni pada 10 Februari lalu di Sawah Padang, Kecamatan Payakumbuh Selatan.
Disana, kita menangkap tersangka Nasril dengan barang bukti satu paket kecil sabu," selanjutnya petugas ke TKP kedua bergerak untuk menangkap tersangka Nur Ihsan di Kelurahan Kubu Tapak Rajo Kelurahan Payakumbuh Utara dengan barang bukti 3 paket sabu. "Masih dilokasi yang sama, kita juga menangkap dua tersangka lagi. Yakni Zulkarnain dan Donal Oktora. Terhadap tersangka kita menemukan sabu dan ganja," ujar Desneri.( Anton Cino)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama