Jika Ada Penyimpangan, PT. Arpex Bisa Dilaporkan Kepada Penegak Hukum


Batusangkar, integritasmedia.com - KALAU sebelumya PT. Arpex Primadhamor juga bermasalah pada proyek pengaspalan jalan di Jorong Gantiang, Nagari Padang Magek, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar (Paket I DAU).

Kini hal yang sama kembali terjadi pada paket Pembangunan Jalan (DAU Paket 2) Tahun Anggaran 2019 lalu, yaitu pada Proyek Ruas Jalan Simpang Masjid Ampale-Koto Sikopak, tanggal kontrak 9 Mei 2019, dengan nilai kontrak Rp.7 Miliar lebih yang juga dikerjakan oleh PT. Arpex Primadhamor kali ini bisa dikatakan ‘gagal konstruksi’.

Untuk itulah DPD Pekat IB Tanah Datar akan segera melaporkan PT. Arpex dan Dinas PUPR ke Kejari Tanah Datar atas dugaan penyimpangan proyek tersebut, ungkap Ketua DPD Pekat IB Tanah Datar, Bonar Surya Winanta, S.Sos kepada integritas.

“Karena sudah untuk kedua kalinya PT. Arpex Primadhamor lalai dalam melaksanakan pekerjaannya di Kabupaten Tanah Datar, dengan hasil pekerjaannya yang cukup amburadul. Sementara, Dinas PUPR Tanah Datar terkesan mendiamkannya. Untuk itulah DPD Pekat IB Tanah Datar akan melaporkan secara tertulis ke Kejari Tanah Datar atas dugaan penyimpangan pekerjaan yang dilakukan PT. Arpex bersama Dinas PUPR Tanah Datar,” tambah Bonar.


“Kami berbuat ini, agar ada efek jera dan sekaligus adanya tindakan hukum kepada PT. Arpex dan Dinas PUPR yang dinilai telah merugikan keuangan daerah. Karenanya Pekat IB tidak akan ragu dan terus memantau, jika pihak Kejari Tanah Datar tidak serius menanggapi laporan ini,” tegasnya mengakhiri.

Senada dengan itu, Jonnedi SE, MM, salah seorang tokoh masyarakat Tanah Datar juga mengatakan, “Memang kita semua punya hak dan wajib mengawasi pembangunan daerah, jika diduga ada penyimpangan kita dapat melaporkannya kepada pihak penegak hukum, tegasnya.

Hendrianto, ST, seorang pengamat konstruksi di Kota Padang mengatakan, Proyek Ruas Jalan Simpang Masjid Ampale - Koto Sikopak dinilainya telah gagal konstruksi. Sebab, lapisan perkerasan aspal mengalami segregasi atau berpisahnya butir-butir agregat berukuran kecil dan besar di dalam suatu campuran aspal. Sehingga, dalam suatu bagian lapisan dari perkerasan akan terkonsentrasi agregat kasar, sedangkan di bagian lainnya akan terkonsentrasi agregat halus.

Akibatnya, lapisan aspal tersebut stabilitas terhadap beban lalu lintas akan berkurang. Selain itu, permukaan akan gampang rusak karena segregasi material akan membuat material tidak mengisi satu sama lain, yang berakibat material kasar akan buyar dan terlepas dari perkerasan beraspal. Jadi, hancurnya jalan ini dalam waktu gkat dikarenakan oleh segregasi, kadar aspal kurang, kemungkinan pemakaian pasir yang tidak sesuai spek yakni >15% serta lapisan perkerasan aspal terlihat tipis, ujarnya


Intinya lanjut Hendrianto menjelaskan, terjadinya kegagalan pekerjaan jalan karena komposisi material aspal dan metode pelaksanaan dilapangan tidak sesuai spesifikasi teknis yang mengakibatkan segregasi, sehingga umur perkerasan aspal akan singkat atau cepat rusak. Seperti, campuran beraspal akan gampang lepas dan tergelupas dari kedudukannya, sehingga menyebabkan lapisan menjadi berongga. Hal tersebut mengakibatkan air gampang masuk diakibatkan material yang terlepas tadi. Air ini akan membuat kerusakan lapisan bertambah parah, sehingga umur jalan tidak sesuai dengan rencana.

Jadi, Proyek Jalan Simpang Masjid Ampale - Koto Sikopak yang terlihat hancur tersebut bagaimana cara memperbaikinya lagi. Memperbaikinya itu sama saja dengan membuat jalan baru. Kalau soal adanya pemeliharaan, yang bisa hanya tambal sulam untuk yang rusak dibeberapa tempat saja. Kalau menyeluruh seperti yang dikerjakan PT. Arpex ini, ya sama saja membuat jalan baru, tutup Hendrianto.

Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga PUPR Kabupaten Tanah Datar, Refdizalis mengatakan, “Pekerjaan tahun 2019 itu belum selesai,” ungkapnya dengan singkat tanpa terperinci.

Sedangkan dari PT. Arpex sampai saat ini belum juga memberikan konfirmasinya kepada integritas sehubungan dengan hal ini. (ha)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama