Bekas Bongkaran "Ikut' Dijadikan Timbunan


Padang, integritasmedia.com - "KAMI indak mangarati jo kontrak apolai bestek pak... Kami disuruah karajo sarupo iko, yooo dikarajoan sarupo iko," aku Eki salah seorang pekerja pada proyek trotoar di jalan Gajah Mada (depan SD 03 Alai Timur) Kota Padang, kepada integritas Jum'at (3/4). Apalagi kami disuruh langsung oleh 'pak bos' (kontraktornya), mana bisa kami mengelak, akunya menambahkan.

Bekas trooar lama yang tidak digali
Saat itu dilapangan integritas melihat para pekerja mengunakan bekas bongkaran, batu, serta beberapa puing-puing bekas trotoar lama sebagai timbunannya pada proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Padang di pekerjaan Pembangunan dan Rehab Pendestrian dan Taman Kota Paket 2 dengan nomor kontrak 79/Kont-SDA/APBD/PUPR/2020 yang dikerjakan CV. Hesti Karya.

Parahnya, ada sebahagian trotoar lama yang tidak dibongkar serta juga ada beberapa paving bloknya yang langsung saja ditimbun.

Bekas troor lama yang tidak digali
Tentunya keadaan ini sangat berpengaruh pada kepadatan dan kedataran permukaan timbunan pasirnya dan akhirnya pada permukaan trotoar itu nantinya. Jadi kalau seperti ini, trotoar tersebut tidak akan bertahan lama alias patah-patah dan bergelombang ungkap Hendrianto, ST salah seorang pelaku konstruksi di Padang dengan singkat.

Aswan S, salah seorang tokoh masyarakat yang berdomisili di tidak jauh dari lokasi proyek tersebu mengajak semua orang agar dapat mengawasi setiap kegiatan yang dibiayai dari pungutan pajak masyarakat.

Sisa material padat yang ikut ditimbun
“Saya inginkan semua proyek yang dikerjakan bermanfaat dan berkualitas. Untuk itu, mari awasi sama-sama. Apalagi proyek ini ada di kawasan ramai. Silahkan para pengajar, pemilik lapak serta toko, dan Satpam yang berada dsekitar lokasi untuk ikut mengawasi. Jika tidak sesuai, silahkan diinformasikan ke instansi terkait,” imbaunya.

Dan seperti biasanya, sampai saat ini integritas tidak mendapatkan konfirmasi dari Fadelan Fitra Masta selaku Kabid SDA di Dinas PUPR Kota Padang. Begitu juga dengan CV. Hesti Karya selaku kontraktor pelaksananya sehubungan dengan hal ini. (id/ ha)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama