Kepsek SDN 18 Sungai Geringging Tantang Wartawan

Padang- Pariaman Integritasmedia.com -
Polemik  Di SDN 18 Sungai Geringging,  Kecamatan Sungai Geringging " Kabupaten  Padang- Pariaman Provinsi  Sumatera Barat  tak kunjung habis di persoalkaa.Setalah sempat di kecam oleh  berapa orang tua murid terkait penahanan serta pemotongan bantuan  Selama  dua  bulan " Oleh Oknum Kepala sekolah"

Bantuan yang diberikan  dari salah seorang dermawan  (H Aung ) Rp 150.000 dan per murid, yang searusnya diterima Oleh murid sengaja di tahan oleh kepsek"

Tak tanggung- tanggung di sekolah SDN 18 Sungai Garingging pemotonganpun di lakukan Rp 10,000 Permurid, murid yang searusnya menerima, Rp 150,000 anya menerima Rp 140, 000

Salah seorang orang tua murid yang tak ingin di publikasikan namanya mengatakan saya mendapatkan batuan dari bapak ( H, AUNG) sebesar Rp 150,000 Per bulanya sengaja ditahan  dan dipotong  kepsek SDN 18 Sungai Geringging.

Ditambahkan lagi, Di sekolah tersebut, Ada pemotongan Rp 10,000 Permurid
Seharusnya menerima Rp 150,000 Sekarang hanya menerima Rp 140,000 " Ucapnya,

Ditempat terpisah sebut saja nama samarannya ( BUNGA)  mengatakan pada awak media ini , Saya tak Sudi Bantuan  yang diberikan oleh bapak ( H AUNG) Sebesar Rp 150,000 ditahan oleh Kepsek Selama dua bulan"

Ditambahkannya  lagi" Bantuan yang diberikan Oleh Bapak ( H AUNG ) sebesar Rp 150, 000.Sekarang dia menerima Rp 140,000, Otomatis Sudah disunat Rp 10,000 disekolah SD N 18 tersebut"  Sayapun tak menerimanya "Ucapnya kepada awak media dengan nada jengkel.           

Selanjutnya dengan adanya dugaan  penahanan dan pemotongan Rp 10,000 Permurid Sebanyak 15 orang disekolah tersebut.Awak media mengkonfirmasi tentang hal tersebut  Kepada Kepsek SDN 18 Sungai Geringging.

Namun Ironisnya Kepsek hanya bisa menjawab Melalui WhsApp pribadinya, serta manjawab" Apo takana dek anda se lah, berbicara' saya bersedia berhadapan dengan anda" saya tidak takuik sama anda, siapapun anda' Ucap Kepsek SDN N 18 Sungai Geringging, pukul 13-59 wib  tanggal 1/4-2020. ( MEI RIDWAN)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama