Ketua DPRD Agam Beserta Rombongan Monitor Daerah Tilatang Kamang

Agam, Sumbar Integritas Media .Com Berdasarkan Surat Tugas Bupati Agam Nomor: 094.3/61/Kesra/IV/2020, Dasar : Intruksi Bupati Agam Nomor : 480/ 68/ Pro.KP.Ag/2020 Tanggal 20 April 2020 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat.

Telah menunjuk beberapa tim untuk melakukan Monitoring pelaksanaan kegiatan keagamaan dalam rangka penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kabupaten Agam selama bulan Ramadhan Tahun 2020 M/ 1441 H, sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditetapkan.

Kali ini pada kunjungan hari pertama Ramadhan 2020 setelah diberlakukannya PSBB di Kabupaten Agam. Tim adakan Monitoring dan Sosialisasi di Kecamatan Tilatang Kamang.

Monitoring yang dilakukan Ketua DPRD Agam Novi Irwan, S.Pd, M.M menyampaikan kepada masyarakat untuk membiasakan jaga jarak, selalu pakai masker, menjaga pola hidup sehat dan pakai sarung tangan.

Bukan hanya sekedar monitoring, Ketua DPRD Agam Novi Irwan hadir sekaligus memberikan beberapa APD, seperti masker, sarung tangan, dan lainnya.

Kegiatan ini turut hadiri dalam rombongan Camat Ade Harlien selaku camat Tilatang Kamang, Forkopimca setempat, Isra Amir Dt Bandaro Kadis pendidikan dan kebudayaan.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama