Lecehkan Wartawan, Kepala Pekerja CV. Randi Bersaudara Dipolisikan


Padang, integritasmedia.com – KASUS penghinaan dan intimidasi yang dialami wartawan media online jurnalandalas.com dan mitrarakyat.com beberapa waktu lalu, akhirnya dilaporkan ke Polsek Nanggalo, Rabu (8/4).

Sebagaimana tertera pada Surat tanda terima laporan Kepolisian bernomor STTP/13/V/2020, yang diterima langsung oleh Kasat Reskrim Polsek Nanggalo Bripka Hendri Hartono.

Korban wartawan Jurnalandalas.com Micke Samudra saat dikonfirmasi , Rabu (8/4) memaparkan Kronologis kejadian tersebut.

Dalam menjalankan tupoksi sebagai wartawan, dilindungi UU No.40/1999 tentang Pers, melakukan fungsi kontrol sosial terhadap kegiatan pembangunan yang memakai APBD/APBN.

Akan tetapi, ketika meninjau proyek pembangunan drainase di Jl. Lubuk Bayur, Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang yang dikerjakan CV. Randi Bersaudara, salah seorang yang diduga kepala pekerjanya ketika mau dikonfirmasi terkait dengan pekerjaan yang dilaksanakannya tersebut malah meradang.

Kepala pekerjaan itu mengancam serta menghina wartawan dengan kata-kata yang tidak pantas, papar Micke lagi.

Terkait dengan kasus tersebut, Kapolsek Nanggalo AKP Sosmedya saat dikonfirmasi, Rabu (8/4) membenarkan adanya pengaduan yang masuk ke Polsek Nanggalo.

Dikatakannya, Dengan adanya laporan itu, maka Pihak Polsek Nanggalo akan melakukan Lidik perkara dengan melakukan memanggilan kepada pihak terlapor guna mengetahui duduk kejadian sebenarnya. (ha)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama