Sertifikat Tanah di Korong Tarok Segera Diterbitkan


Pariaman, integritasmedia.com – BERTEMPAT di kantor kejaksaan Negeri Pariaman dilaksanakan Rapat Percepatan proses penerbitan Sertifikat tanah negara yang berlokasi di Korong Tarok Nagari Kepala Hilalang Kecamatan 2 x 11 Kayu Tanam, pada Kamis (16/4).

Rapat diikuti oleh Bupati Padang Pariaman, Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Sekretaris Daerah, Kepala BPN dan jajaran, Kepala Bapelitbangda, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas LHKPP, Kepala Bagian Hukum, dan jajaran Kejaksaan Negeri Pariaman.

Rapat tersebut mendiskusikan tentang percepatan proses pensertifikatan tanah negara yang berada di Korong Tarok dimana telah diberikan peruntukannya untuk pembangunan Sarana pendidikan Perguruan Tinggi Negeri diantaranya UNP, IAIN, ISI dan lainnya.

Diskusi berjalan harmonis dan bersahabat antara Bupati Padang Pariaman dan jajaran dengan Kepala BPN yang difasilitasi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman.

Kesimpulannya dan kesepakatan yang diperoleh darapat tersebut adalah, Kepala BPN Padang Pariaman menyanggupi akan menindaklanjuti dengan Percepatan sertifikat tanah dan meminta kelengkapan dokumen yang juga disanggupi Bupati Padang Pariaman dan jajaran Pemerintah Daerah Padang Pariaman dalam waktu secepatnya. (ha)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama