Belum Kantongi Izin, Pembangunan SPBU Jalan Terus

Agam,Integritasmedia.com --Sumbar Intergritasmedia.com
Pembangunan stasiun pengisian bahan bakar umun (SPBU) yang saat ini tengah dikerjakan di ' Nagari Bawan'    Kecamatan' IV Nagari Bawan' Kabupaten Agam ' Provinsi Sumatera Barat' ( Sumbar )  diduga belum mengantongi izin resmi sesuai peraturan daerah (Perda).

Anehnya, meski belum mengantongi izin, pekerjaan yang masih dalam tahap penyelesaian  itu tetap saja berjalan, sehingga ada tudingan warga menyimpulkan jika penegakan hukum dan aturan di Bumi Kabupaten Agam ini tergolong  lemah.

Salah satu sumber yang bisa di percaya ' yang mintak dirahasiakan namanya   mengatakan, seharusnya pemerintah dapat menghentikan sementara pembangunan SPBU tersebut sebelum proses izinnya dilengkapi sesuai prosedur ketentuan yang berlaku.”Izin belum ada tapi pekerjaan dibiarkan berlangsung. Penegakan aturan di kabupaten ini terlihat lemah,”katanya.


“Intinya berikan contoh yang baik ke masyarakat kecil bahwa pembangunan itu harus sesuai prosedur yang berlaku. Keabsahan berbagai surat perizinan selesaikan terlebih dahulu secara lengkap, baru dibangun. Bukan sebaliknya, jangan mentang-mentang pengusaha kaya raya bisa seenaknya saja membangun. Saya minta pemerintah tegas dan cepat mengambil tindakan,” tegasnya.

Ditambahkanya kamipun melihat tenaga kerja yang di perkejakan ' sebanyak 9 orang didatangkan dari pulau jawa' itupun jelas di duga  sudah melagar peraturan yang ada' ucapnya lagi,

Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Agam" Provinsi Sumatera Barat, ( Sumbar) mengakui jika pembangunan SPBU"
Dinagari Bawan " Kecamatan IV Nagari Bawan' Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat' Sampai Sahat ini " izin mendirikan bangunya belum Final' Pasalnya' UKL/ UPL dari Dinas ( DLH) belum Keluar"

Terkait tenaga kerja' yang didatangkan dari pulau jawa' kadispun menjawab ' tenaga kerja yang yang diperkerjakan untuk  pembangunan di SPBU tidak terdaftar di dinas kami" Ucapnya Kadis ( DPMPTSP ) melaluai WhsAtpp nya"

Ditambahkannya akan kita cek kelapangan memastikan bangunan apa yang mereka kerjakan" ucapnya lagi"

Sementara itu di tempat terpisah" Kepala Dinas Lingkungan Hidup ( DLH )  Sahat dikonfirmasi Melaluai' WhsAtpp nya" Terkait Dukumen UKL/ UPL Untuk Pembangunan SPBU di Nagari Bawan" mengatakan"Dukumen UKL/ UPL sedang di dalam Proses karena ada berberapa Penyempurnaan" Ucapnya Kadis ( DLH )
(Mei' Ridwan)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama