Berbondong-bondong Ratusan Warga Mendatangi Kantor Nagari Lubuk Basung Masyarakat Minta Kejelasan Terkait BLT ;

Agam Sumbar , Integritas Media .Com  Bertolak dari kantor jorong surabaya Ratusan warga Jorong Surabayo Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam, Sumatera Barat berbodong-bodong melakukan demonstrasi ke kantor Walinagari Lubuk Basung, Senin (11/5).

Kedatangan warga tersebut untuk mempertanyakan kejelasan data penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemerintah Propinsi Sumatera Barat.

Perwakilan masyarakat Jorong Surabayo, Z. Dt. Rajo nan Sati menyebut kedatangan sejumlah warga ke kantor Walinagari Lubuk Basung guna mempertanyakan kejelasan data penerima BLT Propinsi Sumatera Barat.

Menurutnya, ada timpang tindih kepada pihak jorong setempat dengan tidak transparannya dalam mendata siapa saja yang layak menerima BLT.

Dikatakannya, penerima BLT adalah warga-warga yang telah ditentukan oleh pemerintah setingkat jorong.

“Ada dua RK melapor bawah perangkat kampung dapat bantuan, dia sekeluarga dapat bantuan, penerima tidak sesuai kriteria,” ujarnya usai melakukan audiensi bersama pihak kecamatan dan nagari.

Pihaknya berharap, pihak nagari untuk dapat mendata ulang warga yang layak menerima dan siapa yang tidak.

Menurutnya, masih banyak warga kurang mampu yang lebih layak menerima BLT.

“Bagi yang tidak sesuai kriteria namun menerima bantuan, kami berharap ini dibatalkan,” tambahnya.

Sementara itu, Camat Lubuk Basung, Harmezi, didampingi Walinagari Lubuk Basung membenarkan kedatangan warga adalah untuk mempertanyakan bantuan yang bersumber dari propinsi dan Kementerian Sosial (Kemensos).

Dikatakan, warga mempertanyakan kriteria apa saja yang berhak menerima bantuan dari pemerintah.

“Kami sudah menjelaskan berdasarkan beberapa surat sebagai pedomanan bagi nagari dalam menyusun data calon penerima bantuan BLT baik dari kemensos maupun dari propinsi. Alhamdulillah setelah dijelaskan, mereka bisa menerima,” ujarnya.

Pihaknya tidak memungkiri pandemi Covid-19 tidak hanya berimbas pada kesehatan, namun juga berdampak bagi perekonomian masyarakatnya.

Dirinya berharap, untuk meringankan beban masyarakat bagi yang tidak memungkinkan menerima BLT akan dicarikan sumber bantuan yang lain.

Harmezi mempertegas, bagi masyarakat yang telah menerima bantuan sembako, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan prakerja tidak bisa lagi menerima BLT. Masyarakat diminta berperan aktif untuk mengawasi.

“Kalau ditemukan, kita berharap partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan ke posko pengaduan bantuan sosial melalui Call Center 1704 itu,” tutupnya.                                             ( Mie Ridwan)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama