Limapuluhkota,Integritasmedia.com - Selama masa pandemi Covid-19, sejumlah pelayanan publik termasuk kantor pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap ( Samsat ) tetap buka.
Pemilik kendaraan di Sumatera Barat,tak terkecuali Kabupaten Limapuluhkota harus tetap membayar pajak sebelum jatuh tempo seperti biasa karena belum ada kebijakan relaksasi yang diterapkan di daerah itu terkait corona virus (COVID-19).
"Pelayanan di UPTD Samsat dan tempat pembayaran pajak tetap buka seperti biasa. Jadi bayar pajaknya tetap seperti biasa," kata Kepala UPTD Samsat Limapuluhkota HalimanSpd,SSos didampingi Plt KTU Abral di Sarilamak,beberapa waktu lalu.
Meski demikian, langkah antisipasi penyebaran coronavirus (COVID-19) tetap dilakukan di antaranya dengan penyemprotan disinfektan, menyediakan hand sanitizer dan tempat cuci tangan.
Masyarakat yang hendak membayar pajak saat sampai di UPTD Samsat Limapuluhkota langsung diarahkan petugas untuk menggunakan hand sanitizer sebelum mengambil antrean.
Selesai urusan administrasi, wajib pajak juga diminta untuk mencuci tangan kembali di tempat yang telah disediakan.
Petugas yang memberikan pelayanan langsung secara tatap muka dilengkapi dengan masker untuk mengurangi dampak penyebaran virus.
Pemerintah Kabupaten Limapuluhkota tetap membuka pelayanan langsung untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor, meski di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.
lebih lanjut Haliman mengatakan pelayanan pajak kendaraan bermotor secara langsung masih menjadi cara utama masyarakat membayar pajak.
Bila ini dihentikan, akan berdampak signifikan kepada kas daerah.
"Kalau kami tidak melaksanakan pelayanan, maka pemasukan PAD bisa hilang . Untuk itu, pelayanan tetap dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Haliman.
Haliman juga menjelaskan UPTD samsat Limapuluhkota tetap seperti biasanya melakukan pelayanan langsung di kantor Samsat. Tetapi Samsat Keliling dan Samsat Nagari yang telah beroperasi diberbagai tempat serta Nagari,untuk saat ini di tiadakan.Masyarakat yang ingin bayar pajak sebelum jatuh temponya langsung ke Samsat induk di daerah Sarilamak,ujar Haliman.(Antoncino)
ka.UPTD Haliman dg Plt Ktu Abral |
Meski demikian, langkah antisipasi penyebaran coronavirus (COVID-19) tetap dilakukan di antaranya dengan penyemprotan disinfektan, menyediakan hand sanitizer dan tempat cuci tangan.
Masyarakat yang hendak membayar pajak saat sampai di UPTD Samsat Limapuluhkota langsung diarahkan petugas untuk menggunakan hand sanitizer sebelum mengambil antrean.
Selesai urusan administrasi, wajib pajak juga diminta untuk mencuci tangan kembali di tempat yang telah disediakan.
Petugas yang memberikan pelayanan langsung secara tatap muka dilengkapi dengan masker untuk mengurangi dampak penyebaran virus.
Pemerintah Kabupaten Limapuluhkota tetap membuka pelayanan langsung untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor, meski di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.
lebih lanjut Haliman mengatakan pelayanan pajak kendaraan bermotor secara langsung masih menjadi cara utama masyarakat membayar pajak.
Bila ini dihentikan, akan berdampak signifikan kepada kas daerah.
"Kalau kami tidak melaksanakan pelayanan, maka pemasukan PAD bisa hilang . Untuk itu, pelayanan tetap dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Haliman.
Haliman juga menjelaskan UPTD samsat Limapuluhkota tetap seperti biasanya melakukan pelayanan langsung di kantor Samsat. Tetapi Samsat Keliling dan Samsat Nagari yang telah beroperasi diberbagai tempat serta Nagari,untuk saat ini di tiadakan.Masyarakat yang ingin bayar pajak sebelum jatuh temponya langsung ke Samsat induk di daerah Sarilamak,ujar Haliman.(Antoncino)
Posting Komentar